Gemilang Terkini

Senin, 27 Juli 2020

Peternakan Ayam Yang Berada di RT 06 RW 04 Diduga Tidak Ada Izin Usaha


MUARA ENIM, gmjnews.co.id-  Perusahan ternak ayam yang berdiri megah yang berada tepat di RT 06 RW 04 kelurahan gelumbang, kabupaten muara Enim, provinsi sumatera selatan, menjadi perbincangan masyarakat setempat.

Padahal semenjak satu tahun lalu beroperasi, diduga belum kantongi izin usaha dan bangunan.

Sementara itu lurah Gelumbang Lismarama warni SE saat di sambangi di kantornya pada Senin (27/07/2020).

"Waktu itu memamg pernah Pak Ujang selaku pihak usaha ternak ayam ini datang menghadap kita, katanya akan mengurus izin bangunan maupun izin usaha, namun sampai sekarang sudah satu tahun lebih tidak pernah datang lagi," ungkap lurah Gelumbang.

Masih kata Lurah Gelumbang, miris menurut lurah gelumbang, jalan kelurahan rusak parah dan gorong-gorong yang pembangunannya memakan dana APBD tahun 2019 jebol akibat dilintasi mobil milik usaha ternak ayam ini.

"Gorong-gorong di jalan kelurahan Gelumbang yang memakan dana APBD 2019 jebol oleh mobil angkutan dari ternak ayam tersebut. Dan kita sudah hubungi pak Ujang untuk segera memperbaiki, namun sampai sekarang belum ada tindakan perbaikan," pungkas Lismarama warni.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat kelurahan Gelumbang, Syamsul menyayangkan pihak pemerintahan tidak cepat tanggap terhadap persoalan usaha ternak ayam yang diduga tak mengantongi izin usaha dan bangunan itu.

Syamsul juga mengatakan, bangunan ternak ayam yang berdiri kokoh, dan sudah mempunyai empat bangunan kandang ayam, memakai jasa puluhan pekerja, sudah ada pos satpam, serta luas lahan sekitar delapan hektar, dan berada di seputaran pemukiman warga.

"Saya juga mengharapkan agar anggota DPRD dan Pemkab muara Enim serta pemerintahan kelurahan serta kecamatan menindak tegas pengusaha yang tidak mematuhi aturan. Bila perlu ditutup saja, apa lagi usaha ternak ayam ini tidak mengantongi izin usaha, serta berada di permukiman warga," ungkap Syamsul.

Sementara itu tim wartawan yang berada di zona tiga saat meminta konfirmasi di lokasi usaha ternak, hanya bertemu dengan petugas satpam yang mengarahkan untuk mengkonfirmasi permasalahan ini kepada pengurus yang bernama Ujang.

Akan tetapi sangat di sayangkan saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp belum ada respon dari Ujang selaku pengawas lapangan. (Nil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar