Gemilang Terkini

Sabtu, 31 Oktober 2020

20.50

Peringati Hari Jadi Ke-13, Danramil 402-09/Mesuji Lantik Anggota Baru Saka Wira Kartika


OKI, gmjnews.co.id- Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-13, Saka Wira Kartika Koramil 402-09/Mesuji menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami) bertempat di halaman Markas Koramil 402-09/Mesuji Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Mingggu (1/11/2020).

Kegiatan Persami ini dirangkai dengan kegiatan lain seperti kegiatan Bakti Sosial dan keterampilan lainnya dalam rangka untuk memberikan pengetahuan kepada generasi muda khususnya yang tergabung dalam Gerakan Pramuka tentang pertahanan, keamanan dan bela negara. Di puncak kegiatan dilaksanakan upacara peringatan HUT ke-13 sekaligus pelantikan dan pengukuhan anggota baru Saka Wira Kartika Koramil 402-09/Mesuji yang dipimpin oleh Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin. Dalam pelaksanaan pengukuhan Pramuka Saka Wira Kartika ini sebelumnya para anggota baru yang berjumlah 48 orang dilakukan pelatihan-pelatihan dengan pembina peltu A. Saroni dan Serda Heri Madyo, yang berhasil akan dilantik dan mendapatkan Badge SWK. 
Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota, pelatih dan pembina yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada upacara HUT ke-13 dan pelantikan anggota baru Saka Wira Kartika periode 2020/2021. Pelantikan anggota baru ini bertujuan untuk membentuk dan membina generasi muda sebagai pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan. "Hal tersebut sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, yaitu untuk membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka" ujar Danramil.

Selain itu Danramil 402-09/Mesuji juga berharap kepada seluruh peserta agar kegiatan ini betul-betul dilaksanakan dengan baik, guna memantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan Indonesia mendatang. "Diharapkan dari para satria muda anggota Pramuka tersebut, pendidikan Bela Negara bisa disalurkan di kalangan generasi muda bangsa Indonesia yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan dalam melanjutkan perjuangan bangsa yang berkarakter sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka", pungkasnya. (Ril/Red)

Jumat, 30 Oktober 2020

23.12

Kisah Tukang Bentor Ditengah Pandemi Covid-19

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pandemi Covid-19 ini banyak sekali masyarakat yang sempat mengeluhkan susahnya dalam beraktifitas, dan juga dalam mencari nafkah, terutama bagi para pekerja harian yang harus keluar rumah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Seperti yang dikemukakan oleh salah satu tukang bentor (ojek motor,red) Anto, Rabu (21/10/2020) yang sehari-hari bekerja diluar rumah dalam memenuhi kebutuhan hidup untuk keluarga tercinta, dirinya mengatakan dalam pandemi wabah covid-19 ini masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, namun apa daya dirinya harus tetap keluar rumah untuk hidup sehari-hari.
“Susah pak kalau hanya dirumah kita tidak bisa makan, karena pencarian saya hanya sebagai tukang bentor, yang sehari-hari hanya mendapatkan uang 50 hingga 100 ribu rupiah, itupun kalau banyak penumpang” Katanya.

Dikatakanya, “saat ini virus corona ini sedang melanda, jadi kita harus tetap gunakan protokol kesehatan, ya walaupun kita dihimbau tetap dirumah, namun dilain sisi kita harus mencari nafkah keluar rumah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya juga berharap agar kiranya wabah virus covid-19 ini bisa segera usai” Harapnya. (Red/di2)

22.39

Cegah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Dihimbau Gunakan Masker


OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Guna mencegah penyebaran dan juga memutus mata rantai virus corona atau covid-19 masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan selalu memakai masker serta biasakan mencuci tangan.

Hal ini yang dikatakan langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir Armayati, SKM, menurutnya saat ini kita belum tahu apakan virus corona tersebut masih atau tidak jadi kita tetap harus waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap gunakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, tetap pakai masker, sehingga kita terhidar dari virus covid-19” Katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan pola hidup sehat, banyak berolahraga dan makan-makan yang bergizi, sehingga daya tahan tubuh bisa optimal.

“Istirahat yang cukup, makan buah-buahan, olahraga, dan juga jaga pola hidup sehat” Ujarnya. (Red)
09.16

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Mawardi Yahya Dilaporkan

PALEMBANG, gmjnews.co.id– Diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan juga fitnah, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya dilaporkan Tim kuasa Hukum Ilyas Panji Alam di Polda Sumsel hari ini, Jum'at (30/10/2020).

Tim Kuasa Hukum Ilyas Panji Alam Erik Estrada, SH mengatakan bahwa Pencemaran nama baik itu bermula ketika wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menghadiri resepsi pernikahan salah satu masyarakat di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir tanggal 15 Oktober 2020 lalu.
"Wagub Sumsel ini akan kita pidanakan dengan pasal 310 KUHP dengan nomor laporan STTLP/828/X/2020/SPKT tanggal 30 Oktober 2020" Kata Erik.

Dikatakan Erik bahwa kronologisnya ketika Mawardi Yahya memberikan sambutan pada acara tersebut, Mawardi Yahya menyebarkan informasi kepada masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumatera Selatan, bahwa salah satu Pasangan Calon dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir telah di diskualifikasi oleh KPU Ogan Ilir karena melakukan pelanggaran penggunaan dana bansos dalam pilkada.

"Memang bahaya pak, waktu Pak Ishak Mekki (pada saat menjabat sebagai bupati OKI) yang kena Pak Muslim dan Waktu Pak Alex (pada saat menjabat Gubernur Sumsel) ada tiga atau empat yang masuk penjara kata Wagub Sumsel Mawardi Yahya ketika memberikan sambutan

Diketahui, kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten yang mengadakan Pilkada serentak tahun 2020, yang diikuti oleh 2 pasang calon dan salah satu calon bupatinya adalah anak kandung dari wagub sumsel yaitu Panca Wijaya Akbar. (Red)

Rabu, 28 Oktober 2020

03.55

Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Desa Tambangan Kelekar

Muara Enim, gmjnews.co.id - Proyek pembangunan jalan lingkar di desa Tambangan Kelekar, kacamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai protes darì warga setempat, lantaran hasil pembangunan yang dinilai mengecewakan.

Sangking kesalnya terhadap pembangunan jalan tersebut, salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jalan yang dibangun oleh CV. Bidar Kencana Sakti tersebut layaknya 'kerupuk', yang rapuh dan mudah sekali hancur. "Coba dicek saja itu bangunannya, seperti kerupuk," Katanya dengan nada kesal.

Dikatakannya, warga disekitaran jalan yang dibangun itu, sebenarnya sudah gerah dan kesal dengan pembangunan jalan tersebut, hal ini tak lain dikarenakan bangunan yang dibuat asal-asalan, "warga disini sebenarnya kesal, mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa, mangkanya dibangun asal-asalan," tambahnya.
Jika menilai dari kualitas bangunan seperti itu, maka dirinya menilai bangunan jalan ini tak akan bertahan lama, "kalau melihat dari kualitasnya seperti ini, saya prediksi bangunan ini tak akan bertaham lama," ungkapnya kepada media.

Ia menjelaskan, memang dari awal proyek itu penuh masalah, seperti papan proyek yang baru dipasang setelah didesak warga, "ini seperti proyek siluman, dari awal papan proyek tidak dipasang, setelah didesak baru dipasang, itupun hanya terpasang beberapa hari saja,", jelasnya dengan nada kesal.

Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan, Rabu (28/10/2020) nampak terlihat beberapa bibir coran beton memang tampak rapuh dan gampang rusak. Untuk spesifikasi jalan, setelah diukur, untuk lebar relatif bervariasi, ada yang kurang dari 3 meter, juga ada yang lebih dari 3 meter. Sedangkan untuk ketebalan, berkisar antara 14 - 18 CM.
Belum diketahui, siapa orang yang menjadi pihak pemborong atau yang bertanggung jawab dalam pembangun proyek jalan lingkar tersebut, lantaran saat di cek ke lokasi, papan proyeÄ· sudah tidak ada. 

Sementara itu, Kepala Desa Tambangan Kelekar, Umar Dani, ketika dikonfirmasi via telepon selular terkait bangunan tersebut mengatakan, ia tidak terlalu mengetahui proses pembangunannya, menurutnya ia selaku kades hanya mengajukan permohonan untuk pembangunan. 

Sedangkan untuk proses pembangunannya, itu pihak CV yang memahaminya. "Saya selaku kades hanya mengajukan pembangunan kepada kabupaten, kalau masalah pembangunan itu tergantung CV yang membangun", jelas umar dani.

Umar menyatakan, kalau memang bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, maka ia sebagai kades menyarankan untuk memprosesnya secara prosedur yang berlaku, "kalau memang bangunan itu tidak sesuai, silahkan di proses secara prosedur yang berlaku.", Bebernya. (Nil)

Selasa, 27 Oktober 2020

06.44

Tim Hukum Ilyas-Endang Nilai KPU dan Bawaslu OI Tidak Profesional

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dalam putusan bernomor register 1 P/PAP/2020 itu, bertindak sebagai hakim adalah Dr Yosran SH, MHum, Is Sudaryono SH MH, dan Dr H Yulius SH MH dengan panitera Heni Hendrarta SH MH. Dengan amar putusannya ‘Kabul Permohonan Pemohon’ tertanggal 27 Oktober 2020. Sementara termohon/terdakwa adalah KPU Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel.

Terkait Gugatan Paslon nomor urut 2 Ilyas-Endang dikabulkan Mahkamah Agung RI, akhirnya Paslon Ilyas-Endang kembali berlaga dalam Pilkada Kabupaten OI 9 Desember mendatang, ini yang dikatakan oleh Ketua Tim Hukum Ilyas-Endang  Prahara Andrie  Kusuma yang didampingi sejumlah  perwakilan partai pendukung dalam jumpa pers di Hotel Ilaya, Selasa, (27/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Andrie mengatakan bahwa ada sekitar 27 gugatan yang disampaikan dan keseluruhannya dikabulkan oleh MA. Dan dengan dikabulkan gugatan Tim Kuasa Hukum Ilyas-Endang membuktikan bahwa KPUdan juga Bawaslu OI dalam bekerja tidak profesional.

“Mewakili seluruh tim pemenangan nomor urut 2 Ilyas-Endang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan memghimbau kepada seluruh relawan agar tetap fokus untuk kemenangan Ilyas-Endang. Terima kasih atas dukungan dan doa dari tim pemenangan, relawan, simpatisan dan masyarakat,” Katanya.

Sementara itu, Ilyas Panji Alam saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya merasa senang gugatan dikabulkan dan meskipun dirugikan dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut biarlah tim advokasi yang bekerja, karena yang terpenting buatnya pendukung tetap solit untuk memenangkan Ilyas- Endang pada 9 desember mendatang.

“Saya merasa senang dengan keputusan yang dikeluarkan oleh MA dan meskipun kita dalam suasana bergembira tapi jangan jumawa pasalnya pertarungan yang sesungguhnya pada 9 Desember mendatang oleh sebab itu saya berpesan kepada semua elemen pendukung teruslah berjuang,”Kata Ilyas Panji Alam. (Red)
06.32

MA Kabulkan Gugatan Ilyas-Endang, KPU dan Bawaslu OI Diminta Segera di PAW

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Akhirnya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) memutus perkara gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OI nomor urut 2 HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak terhadap KPU OI, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, putusan MA yang dapat di lihat melalui situs resmi MA RI dengan nomor perkara 1P/PAP/2020, jenis permohonan P HUM, atas nama pemohon HM Ilyas Panji Alam dan sebagai termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OI, disebutkan bahwa Hakim MA  P1 Dr Yosran SH MHum, didampingi Hakim P2 Is Sudaryono SH MH dan Hakim P3 Dr H Yulius SH MH telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan H Ilyas Panji Alam tertanggal 27 Oktober 2020.
Kemudian atas putusan MA RI yang bersifat Inkrah, secara otomatis dan resmi membatalkan keputusan KPU OI sebelumnya yang telah mendiskualifikasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OI nomor urut dua pasangan HM Ilyas Panji Alam dan H Endang PU Ishak.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (27/10/2020) pukul 16.00 WIB, Prahara Andrie Kusuma, SH selaku ketua tim hukum paslon Ilyas - Endang menjelaskan, setelah selama beberapa hari menjalani proses persidangan di Mahkamah Agung RI. Hasilnya, keputusan diskualifikasi terhadap paslon Ilyas - Endang yang disampaikan oleh KPU Kabupaten OI dianggap "kabur" dan tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan keputusan majelis hakim MA, paslon Ilyas - Endang tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 71 ayat 3 undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang peraturan Pilkada. "Mengingat keputusan incrach Mahkamah Agung merupakan keputusan final dan mengikat. KPU Kabupaten OI harus mengembalikan kembali posisi paslon HM Ilyas - Endang sebagai peserta Pilkada serentak Kabupaten OI tahun 2020," jelas Tim Hukum Prahara Andrie Kusuma, seraya menyebut hasil putusan MA membatalkan surat keputusan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten OI tertanggal 12 Oktober 2020 tentang pembatalan sebagai peserta Pilkada paslon HM Ilyas - Endang.

Sementara diketahui, berdasarkan aturan perundang-undangan keputusan MA bersifat final dan mengikat. Jadi, apapun hasil putusan yang disampaikan oleh majelis hakim MA RI termasuk keputusan pembatalan SK diskualifikasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten OI terhadap paslon HM Ilyas - Endang kembali harus dicabut oleh KPU Kabupaten OI. 

Hasilnya paslon urut 02 Ilyas - Endang kembali menjadi peserta Pilkada serentak 2020 Kabupaten OI bertarung bersama paslon urut 01 Panca - Ardhani. Kemudian, beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum KPU Kabupaten OI Muallimin SH menyatakan, KPU Kabupaten OI akan tunduk terhadap keputusan MA. 

"Kalau keputusan terhadap pemohon dalam hal ini paslon urut 02 diterima oleh MA. Maka kami akan menuruti hasil dari keputusan itu dan menindaklanjuti semua hasil dari keputusan itu," ucap Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten OI Muallimin SH.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 Ilyas-Endang, H Yulian Gunhar SH MH melalui Wakil Ketua, Wahyudi ST membenarkan putusan MA yang mengabulkan gugatan HM Ilyas Panji Alam.

"Alhamdulillah, Kami sudah dapat informasi dari MA seperti itu (dikabulkan, red). InsyaAllah kami akan umumkan secara resmi, Kami meminta Komisioner Bawaslu dan KPU OI diganti atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena keputusan mereka sangat dipaksakan dan tidak cermat, terbukti dengan ditolaknya keputusan KPU oleh MA pada hari ini, ditambah keputusan Bawaslu dan KPU OI sebelumnya telah menimbulkan konflik horizontal dan merugikan pasangan Ilyas Endang selama 14 hari," Kata Wahyudi. (Red)

Jumat, 23 Oktober 2020

06.54

Lagi, PT SRB Bekerjasama Dengan Cakap Salurkan CSR Melalui Program Pendidikan Bahasa Inggris Berbasis Daring

Muara Enim, gmjnews.co.id-- PT Sele Raya Belida (SRB) yang bergerak dibidang Migas dan Dibawah Naungan SKK Migas, bekerjasama dengan Cakap menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa fasilitas Gadget, kuota internet, kepada 50 siswa, yang berada di lingkungan kerja.

Program bantuan CSR kepada 50 siswa, yang terdiri dari 10 siswa SD, 20 Siswa SMP, dan 20 Siswa SMA, ini diselenggarakan PT SRB di gedung serbaguna kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2020).

"Kegiatan program pendidikan bahasa Inggris berbasis daring dimasa pandemi covid-19, bekerjasama dengan cakap, selain itu juga kami memberikan kepada fasilitator selama enam bulan untuk proses belajar daring ini berupa wireles, infokus, serta mikrofon," ungkap Dani Yuliana disela-sela Pembagian gadget tersebut.
Dani juga menjelaskan, program bantuan yang diselenggarakan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak-anak sekolah terutama ditengah masa pandemi covid-19 saat ini. Dan nilai plusnya untuk anak SD ini adalah pelajaran Bahasa Inggris sehingga ketika masuk sekolah SMP mereka sudah memahami pelajaran bahasa Inggris.

"Sehingga kami membuat program CSR dalam bentuk belajar daring dan bekerjasama dengan Cakap," ujar Dani dalam sambutannya.

Dani menambahkan, program belajar daring ini dilaksanakan selama enam bulan. Dan dalam program tersebut, setiap siswa akan diberikan fasilitas gadget berupa advance dan kuota internet.

"Namun setelah enam bulan fasilitas yang kami berikan itu akan menjadi hak milik para siswa," sebut Dani seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada fasilitator dari Cakap dan anggotanya yang telah mendukung program tersebut.

Cecillia Ong, selaku  Cakap Vice President Of Business Development mengatakan, “Cakap tak berhenti menduplikasi titik-titik persebaran digital english program di tanah air dengan dukungan dan gandengan dari perusahaan-perusahaan seperti PT Sele Raya Belida, dengan harapan bekal yang diberikan dari hasil kerjasama tersebut dapat melipat-gandakan kompetensi saudara-saudara hingga pulau terluar Indonesia.”

Sementara itu Camat Gelumbang Syarkowi S.Sos juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT SRB yang telah membantu anak-anak sekolah diwilayah kecamatan Gelumbang melalui program pendidikan bahas Inggris berbasis daring dimasa pandemi covid-19 ini.

"Sekali lagi kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak PT SRB, yang telah memberikan fasilitas peralatan dan perlengkapan guna menunjang pendidikan baik itu di masa pandemi covid-19 ini maupun di masa yang akan datang," ungkap Camat Gelumbang dalam menyampaikan sambutan.

Kegiatan Penyaluran CSR ini dihadiri Oleh Danramil 404-01 Gelumbang yang diwakilkan Serma P. Manulang, Camat Gelumbang, PT SRB, dan Para Wali Murid. (Nil)
04.56

KPU OI Tunduk Akan Hasil Putusan MA

OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Terkait polemik diskualifikasi paslon Petahana nomor urut 2 HM Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada proses Pemilukada serentak Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020. Kini, tim hukum paslon HM Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak masih menjalani proses persidangan di Mahkamah Agung (MA) dan menunggu hasil yang diputuskan oleh majelis hakim MA.

Apakah hasil gugatan tersebut ditolak ataukah diterima. Namun KPU Kabupaten OI menyatakan apapun hasil yang diputuskan MA, pihaknya akan tunduk terhadap hasil dari putusan tersebut. 

Ini disampaikan oleh tim kuasa hukum KPU Kabupaten OI Muallimin SH didampingi Sumardi SH, Jumat (23/10) saat menggelar konferensi pers KPU Kabupaten OI Jalintim Km 35 Indralaya-Kayuagung.
Ia menyatakan, menanggapi isu yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa hasil persidangan di MA memenangkan gugatan paslon Petahana dan kembali menjadi peserta di Pemilukada. 

“Alhamdulillah keputusan MA tidak salah dan tidak keliru. Keputusan MA menyatakan pasangan calon Bupati HM Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak kembali menjadi peserta di Pemilukada Kabupaten OI,” tulis akun media sosial atas nama Deni Alfaraby. 

Namun hal ini dibantah oleh Kuasa Hukum KPU Kabupaten OI Muallimin SH. Ia menyebutkan, sampai dengan saat ini pihaknya baik secara lisan maupun tertulis belum menerima hasil dari keputusan Mahkamah Agung.

“Saat ini sedang ditangani oleh Mahkamah Agung. Dari keputusan itu hasil nantinya ditolak atau diterima?. Kalau keputusan terhadap pemohon dalam hal ini paslon urut 2 diterima oleh MA. Maka kami akan menuruti hasil dari keputusan itu dan menindaklanjuti semua hasil dari keputusan itu. Akan tetapi, sampai dengan saat ini kami (KPU) Ogan Ilir masih menunggu hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Agung,” ucap Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten OI Muallimin SH. 

Dirinya menjelaskan, semua hasil dari keputusan sidang MA memiliki hukum tetap (incrach) alias tidak ada upaya banding-banding.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Paslon Ilyas – Endang, Rahmadi Djakfar ketika dimintai komentar terkait banyaknya informasi di media sosial yang bertuliskan dibatalkannya keputusan KPU Kabupaten OI oleh MA. Politisi senior PBB ini, tidak membantah dan mengiyakan informasi tersebut. 

“Intinya kita ikuti saja proses. Do’a kan lagi bertarung di langit,” katanya sembari tersenyum menunjukan angka dua jari.(Red)
01.23

Terima Dana Keserasian Sosial, Ini Yang Dilakukan Desa Ulak Aurstanding

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu penerima Bantuan Dana Keserasian Sosial dari Kementrian Sosial Republik (RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun bantuan dana tersebut akan dilakukan untuk membuat bendungan air yang ada di Desa Ulak Aurstanding, dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga masyarakat yang ada di Desa Ulak Aurstanding.

"Untuk bantuan dana keserasian sosial ini akan kita manfaatkan untuk merehabilitasi bendungan air, dan kegiatan ini sendiri nantinya akan dilakukan dengan gotong royong" Kata Sumardi Kepala Desa Ulak Aurstanding, Jum'at (23/10/2020).
Camat Pemulutan Selatan Haroman dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah kecamatan dirinya mengucapkan terima kasih, karena dikatakan camat, bahwa dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten OI hanya dua desa yang menerima bantuan dana tersebut.

"Ini merupakan bantuan negara yang perlu dipertanggung jawabkan, dan untuk di Desa Ulak Aurstanding nantinya akan direhabilitasi bendungan air, jadi saya selaku camat, agar kiranya dana bantuan tersebut bisa terlaksana dengan baik" Kata Camat Pemulutan Selatan Haroman.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OI Irawan Sulaiman mengatakan, program keserasian sosial ini merupakan program pusat, melalui kementrian sosial, dengan harapan bisa menjaga harmonisasi masyarakat, supaya tidak ada kerusuhan atau konflik sosial.

"Di Kabupaten Ogan Ilir dari 241 Desa dan kelurahan yang ada di Ogan Ilir hanya dua Desa saja yakni di Desa Pematang Bungur dan Desa Ulak Aurstanding, dana sendiri sangat minim, dan juga didalam program ini tidak ada yang namanya upah" Katanya.

Ditambahkannya, "Nantinya dengan adanya bangunan bendungan air, masyarakat yang ada di Desa Ulak Aurstanding bisa merasakan manfaatnya. Sekali lagi tolong untuk kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga bisa membangun semangat gotong royong menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera" Harapnya. (Red)

Kamis, 22 Oktober 2020

23.45

Dinsos OI Serahkan Bantuan Dana Keserasian Sosial

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyalurkan bantuan Dana Keserasian Sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI) untuk desa yang ada di Kabupaten OI, Jum'at (23/10/2020).

Adapun Desa yang menerima bantuan Dana Keserasian Sosial tersebut adalah Desa Pematang Bungur dan Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OI Irawan Sulaiman mengatakan, program keserasian sosial ini merupakan program pusat yakni program Kementrian Sosial RI, dengan tujuan untuk menjaga harmonisasi masyarakat, supaya tidak ada kerusuhan atau konflik sosial.

"Adapun di Kabupaten Ogan Ilir hanya dua Desa saja yakni di Desa Pematang Bungur dan Desa Ulak Aurstanding, dan dananya pun tak banyak, yaitu 150 juta. 50 juta untuk biaya pertemuan, 100 juta untuk fisik dan tidak boleh untuk upah tukang" Katanya.

Dirinya juga berharap agar kiranya kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, dan bisa dipertanggung jawabkan sampai selesai, karena ini merupakan tanggung jawab pengurus forum.

"Sekali lagi tolong untuk kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga bisa membangun semangat gotong royong menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera" Harapnya. (Red)
21.53

Desa Pematang Bungur Terima Bantuan Dana Keserasian Sosial

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Desa Pematang Bungur Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan Dana Bantuan Pusat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI).

Adapun tujuan dari dana keserasian sosial tersebut adalah untuk jangan sampai terjadi konflik didaerah, dan juga dalam rangka mendukung pencegahan tumbuh dan berkembangnya gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

"Alhamdulillah untuk Desa kami, desa pematang bungur mendapatkan program bantuan yaitu dana keserasian sosial, dan untuk dana itu sendiri nantinya akan dibangun masjid" Kata Kepala Desa (Kades) Pematang Bungur Boy Sandi, Jum'at (23/10/2020).
Dikatakan Boy Sandi, untuk pembangunan sendiri nantinya akan dilakukan dengan swadaya, adapun tujuan dari dana ini adalah dalam rangka mencegah tumbuh dan berkembangnya gerakan radikalisme dan juga terorisme.

Camat Pemulutan Selatan Haroman mengatakan, atas nama pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih, karena dikatakan camat, bahwa dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten OI hanya dua desa yang menerima bantuan dana tersebut.

"Ini merupakan bantuan negara yang perlu dipertanggung jawabkan, dan ini juga bantuan untuk tempat ibadah, jadi saya selaku camat, agar kiranya dana bantuan tersebut bisa terlaksana dengan baik" Kata Camat Pemulutan Selatan. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OI Irawan Sulaiman mengatakan, program keserasian sosial ini merupakan program pusat, menjaga harmonisasi masyarakat, supaya tidak ada kerusuhan atau konflik sosial.

"Adapun di Kabupaten Ogan Ilir hanya dua Desa saja yakni di Desa Pematang Bungur dan Desa Ulak Aurstanding, dan dananya pun tak banyak, yaitu 150 juta. 5 juta untuk monumen, 45 juta untuk non fisik, 100 juta untuk fisik dan tidak boleh untuk upah tukang" Katanya.

Dirinya juga berharap agar kiranya kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, dan bisa dipertanggung jawabkan sampai selesai, karena ini merupakan tanggung jawab pengurus forum.

"Sekali lagi tolong untuk kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga bisa membangun semangat gotong royong menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera" Harapnya. (Red)
06.36

AMPD Laporkan KPUD dan Bawaslu OI Ke DKPP

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Akibat dari keputusan KPUD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang telah mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 HM Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak pada Pemilihan Bupati Ogan Ilir 2020.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan Lembaga Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPUD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan juga Bawaslu Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diberitakan sebelumnya KPUD OI berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu OI mendiskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang, diskualifikasi tersebut setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Nomor urut 2.
"Keputusan KPUD Ogan Ilir telah mencoreng dan mencederai proses Demokrasi di Indonesia. Selain itu, juga menduga ada praktik pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Ogan Ilir dengan keluarnya keputusan diskualifikasi paslon Ilyas-Endang di pilkada,” Kata Ketua AMPD Imam Hanafi Abdullah Rabu (21/10/2020).

Dikatakannya, keputusan KPUD Ogan Ilir tersebut sangat ngawur. Karena tidak ada yang bisa dikatakan memenuhi unsur pelanggaran, jadi sangat terkesan dipaksakan, ini perlu dicurigai, ada apa.

“Menurut kami ada dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu,” Ujarnya.

Ditambahkannya, "Kami berharap DKPP dapat segera mungkin memproses pengaduan tersebut dan segera memanggil serta memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan melakukan investigasi secara mendalam dan uji petik terhadap kedua institusi tersebut. Tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” Harapnya. (Red)

Rabu, 21 Oktober 2020

06.03

Jialyka Maharani Ilyas Panji Alam Santuni Korban Kebakaran

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Sebagai bentuk kepedulian Sosial terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah, senator termuda anggota DPD Komite 1 RI, Jiyalika Maharani Putri Sulung Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, bertindak cepat dengan meninjau sekaligus berikan bantuan terhadap para korban musibah kebakaran di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja , Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan.

Dalam kujuangan tersebut, senator muda Jialyka Maharani yang didampingi Ketua Jaringan Milenial Ogan Ilir (JMOI) Daffa Firjatullah dan Ketua Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ogan Ilir yang diwakili oleh Seketaris dan Bendaharanya Yudi ASM dan Antoni Surya, memberikan dukungan moril terhadap para Korban.
"Kami berharap dengan adanya musibah ini, semoga diberikan ketabahan, dan yakinlah setiap ada musibah pasti ada hikmah baik dibaliknya" Kata anggota DPD RI Jialyka Maharani, Rabu (21/10/2020)

Musibah kabaran tersebut terjadi pada  Rabu 21 Oktober 2020, sekitar pukul 10.40 Wib, yang menghanguskan sebagian rumah atas nama Leni Warga Rt/Rw 03 Dusun 2 Desa Sekonjing. 

Menurut Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, kebakaran diduga  berasal dari ledakan  kompor gas.

Dampak kebakaran tersebut, Selain rumah Leni, turut tebakar juga 1 unit rumah tetangga Leni atas nama Wankir, namun hanya mengalami rusak ringan. (Red)
04.11

Peringati Hari Santri, Rumah Zakat Terus Berkomitmen Jaga Santri Tetap Sehat

BANDUNG, gmjnews.co.id– Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, Rumah Zakat menyalurkan 2.564 masker ke 17 pesantren yang ada di 15 kota dan 6 provinsi, sebagai implementasi dari Gerakan Pakai Masker. Hal ini diharapkan mampu menekan kluster penyebaran virus di pesantren.

Termasuk dalam memperingati Hari Santri 2020, di tengah kondisi pandemi yang melanda, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Rumah Zakat untuk membantu pesantren termasuk para santri.Salah satu pondok pesantren yang menerima bantuan berupa masker gratis adalah Pondok Pesantren Raudhoh Al-Aitam sebagai implementasi dari program Gerakan Pakai Masker (GPM). 

Untuk meminimalisir penularan dalam lingkungan pondok pesantren, pada Jum’at (16/10) Relawan Rumah Zakat pun menyalurkan bantuan masker kepada santri di pondok pesantren tersebut.
Mereka tampak senang dan merasa ini akan berguna. "Terima kasih Rumah Zakat, semoga bermanfaat," tutur Musdarifah (9 th) santri putri pondok.

September lalu Rumah Zakat juga mensupport kebutuhan dapur umum dan menyediakan 18.000 porsi makanan siap saji perhari untuk 6.000 pasien postif Covid19 di Ponpes Darussalam Blok Blok Agung, Banyuwangi.

Tak hanya di masa pandemi, Rumah Zakat juga sudah melakukan pendistribusian bantuan ke 27 pesantren lainnya di seluruh Indonesia meliputi pendistribusian bantuan makanan siap saji, pembagian masker gratis, bantuan sarana dan prasarana, pembagunan pesantren, bantuan air bersih serta bantuan Al Qur’an dan Iqra bagi pesantren terdampak banjir.

“Rumah Zakat akan terus terlibat dalam upaya penanggulangan penyebaran virus covid-19, salah satunya di pesantren agar kluster penyebaran virus di pesantren bisa ditekan. Semoga seluruh pesantren di Indonesia bisa melahirkan santri yang berwawasan agama dan kenegaraan yang kuat, santri sehat Indonesia kuat” ujar CEO Rumah Zakat, Nur Efendi. (Medi RZ)

Selasa, 20 Oktober 2020

21.44

Disdik OI Terus Monitor Pengerjaan DAK Sekolah


OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus memantau Progres pengerjaan bantuan fisik baik itu rehab ringan maupun rehab berat sejumlah sekolah di Kabupaten Ogan Ilir yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2020, dan saat ini rata-rata sudah mencapai 25 persen.

Hal ini diungkapkan langsung Kabid Muhammad Romli, S.Pd, M.Si, melalui Kasi Sapras Bidang SD Hery Kurniawan, S.Pd.I, M.Si, Rabu (21/10/2020).
“Hasil monitor, saat ini pengerjaan DAK di sejumlah sekolah masih berjalan dan rata-rata sudah 25 persen" Katanya.

Dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaanya sendiri Disdikbud Kabupaten OI terus memonitoring dan melakukan pengawasan untuk mengetahui progresnya, serta untuk mengisyaratkan agar kualitas pengerjaan rehabilitasi sekolah tahun ini melalui DAK diperhatikan agar jangan sampai berujung adanya temuan pelanggaran.
“Apalagi tenggat waktunya masih lama hingga 31 Desember 2020 nanti, jadi tidak perlu buru-buru asalkan hasilnya sesuai dengan harapan,” Pungkasnya. (Red)

Senin, 19 Oktober 2020

22.37

Rumah Zakat Salurkan 60 Paket Buku Tahfidz

MUBA, gmjnews.co.id- Untuk mencetak generasi Qur'ani, Rumah Zakat melalui Program Rumah Qur'an memberikan Buku Tahfidz dan Tahsin Al Qur'an. Bantuan diberikan kepada Rumah Qur'an Darul Falah Desa Berdaya Linggo Sari Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Suroto mengatakan sebanyak 60 paket. Bantuan langsung diterima oleh Santri yang hadir, dan sebagian diterima oleh guru Tahfidz, untuk diberikan kepada santri yang tidak hadir.
“Selain buku Tahfidz, Rumah Zakat Juga memberikan 5 buah Al Qur'an dan Kafalah Untuk guru. semangat anak-anak sangat luar biasa, sehingga kita harus support apa saja  yang menjadi kebutuhan santri berusaha kita adakan”, pungkasnya.

Untuk bantuan Qur'an tetap kita bantu secara bertahap, sedangkan uang transport guru, Insyaallah tiap bulan kita berikan.

Pengajar Rumah Qur'an, Ustadzah Kusraini Bersama para santri sangar senang atas support rumah zakat dan baik moril maupun materil.

“Terimakasih Ustadz atas bantuan dan perhatiannya  Rumah Zakat, mudah mudahan barokah”, ucapnya. (Medi RZ)
22.33

Tim Hukum Yakin Pembatalan Terhadap Paslon Ilyas-Endang Cacat Yuridis

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Saya pribadi siap di gantung di Monumen Perjuangan Rakyat (MONPERA) apabila permohonan pasangan nomor urut 2 ilyas-endang di Mahkamah Agung di tolak, hal tersebut yang dikatakan langsung oleh Prahara Andrie Kusuma, SH selaku ketua Tim Hukum dan advokasi pasangan ilyas-endang ketika dihubungi media, Selasa (20/10/2020).

"Saya yakin rekomendasi bawaslu OI tentang pembatalan pasangan ilyas-endang secara formil cacat yuridis, pertama laporan tersebut daluwarsa, kedua laporan dugaan pelanggaran pembagian sembako covid 19 sudah pernah dilaporkan ke bawaslu dua kali  dan ke KPU satu kali, jadi secara hukum laporan tersebut ne bis in idem dan atas tiga kali laporan tersebut, bawaslu dan KPU sepakat bahwa itu bukan merupakan pelanggaran" Jelas Andrie Kusuma.
Dikatakannya, hal ini dapat dibuktikan dengan keluarnya surat bawaslu OI tentang status laporan no 001/PPS-OI/KH-DKG/IX/2020 yang dilaporkan oleh pasangan Panca-Ardani, surat itu menerangkan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindak lanjuti dengan alasan bukan pelanggaran administrasi

"Dan anehnya, Bawaslu kemudian menerima kembali laporan dari Pasangan Panca-ardani dengan objek laporan yang sama pada tanggal 29 September 2020 yang kemudian menjadi dasar terbitnya rekomendasi Bawaslu, disinilah penyalahgunaan wewenang yg dilakukan oleh bawaslu terjadi, laporan pertama dikatakan bukan pelanggaran administrasi dan atas laporan kedua dikatakan sebagai pelanggaran administrasi, padahal isi laporannya dan pelapornya juga sama" Terangnya.

Ditambahkannya, "Kemudian dugaan pelanggaran ini juga pernah di laporkan oleh salah satu tim sukses panca-ardani ke KPU, dan atas  laporan tersebut KPU menyatakan tidak menemukan pelanggaran, sehingga pasangan Ilyas-endang dianggap memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon tapi kalau kemudian saat ini KPU menerima begitu saja rekomendasi bawaslu, saya juga tidak tahu kenapa, coba tanyakan saja langsung ke KPU" Pungkasnya. (Red)

06.17

Luncurkan Inovasi Bayar Tilang Online, Kejari OI Harapkan Bisa Membantu Masyarakat

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) hari ini, senin (19/10/2020) meluncurkan program inovasi yakni bayar tilang tak perlu datang, pasalnya tilang tersebut bisa dilakukan secara online.

Dan hal tersebut memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami pelanggaran tilang dalam berkendara, karena saat ini tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Kejari OI untuk mengurus dan membayar tilang tersebut.

"Semua itu berawal dari perkembangan teknologi yang saat ini serba online, jadi kita bisa memanfaatkan semua itu, sehingga bekerjasama dengan jasa OJIN atau Ojek Indralaya melalui aplikasi HP android" Kata Kajari OI Adityo Gunawan.
Dikatakannya, masyarakat cukup dengan cara menginstal aplikasi OJIN tersebut, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan. Dan hanya dengan KTP pelanggar berikut bukti tilang maka OJIN akan mengantar semua berkas ke Kejari Ogan Ilir untuk mengurus bayar tilang tersebut.

"Sehingga masyarakat tidak perlu repot membuang waktu, tenaga maupun melalaikan pekerjaan lainnya. Biaya pengantaran pun tergantung jarak tempuh, apalagi saat ini dalam masa pandemi covid-19, sehingga ini dinilai sangat tepat dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan juga diharapkan bisa membantu guna meningkatkan ekonomi para tenaga kerja khususnya para profesi tukang ojek" Terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OI, seperti yang disampaikan oleh Asisten I Pemkab OI A. Rahman Rosidi sangat mengapresiasi Peluncuran bayar tilang online ini.

"Kami sangat bangga atas kinerja dan inovasi yang dilakukan oleh kejari Ogan Ilir. Dan Bahkan mungkin ini merupakan yang pertama kali di Indonesia yang manfaatnya sangat luar biasa bisa dirasakan oleh masyarakat pelanggar tilang. Kedepan pemkab Ogan Ilir akan mendukung penuh program peluncuran bayar tilang online tersebut dengan menyediakan fasilitas hotspot yang terputus" Imbuhnya. (Red)
04.20

Peduli Pendidikan, PT SRB Bekerjasama Dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa Bagikan Tab Untuk Belajar Daring.

Muara Enim, gmjnews.co.id-- PT Sele Raya Belida (SRB) yang bergerak dibidang SKK Migas bekerjasama dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa membagikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 50 siswa yang terdiri dari 21 siswa SD, 13 siswa SMP, dan 16 siswa SMA. PT SRB membagikan Samsung Tab A pada Senin (19/10/2020) yang bertempat di gedung serbaguna Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Dani Yuliana selaku kehumasan dan kepala keamanan PT SRB mengatakan dalam sambutannya, selamat saya ucapkan kepada bapak dan ibu atas anaknya yang telah terpilih mendapatkan bantuan seperti Tab Samsung, kuota Pulsa internet untuk belajar Daring dimasa Pandemi covid-19 ini.
"Saya berpesan kepada bapak dan ibu untuk menjaga tab Samsung ini kepada anaknya supaya untuk belajar Daring dan yang telah bekerjasama dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa, namun, untuk proses penyeleksian untuk mendapatkan bantuan ini berdasarkan dari Jakarta langsung sesuai dengan prestasi anak bapak dan ibu," ungkap Dani Yuliana.

Kepala Desa Lembak Jasmadi mengatakan, terimakasih kepada PT SRB yang telah memberikan bantuan kepada pendidikan anak baik itu dari tingkat SD, SMP dan SMA, bantuan ini juga merupakan anak yang dipilih melalui proses seleksi dari internet yang bekerjasama dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa.

" Pada kesempatan ini apa yang sudah diberikan dijaga dengan baik, sehingga bisa mengikuti pendidikan daring ini, namun setelah sembilan bulan anak didik ini mengikuti pendidikan bantuan Tab Samsung ini menjadi hak milik para siswa yang terpilih, dan semoga program ini berjalan dengan lancar," ungkap Kepala Desa.

Sementara itu Prawiti yang mewakili dari Yayasan Anak Bangsa Bisa mengungkapkan, hal yang dapat diperhatikan kepada wali murid bahwa bantuan ini merupakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar para siswa, untuk kegiatan belajar-mengajar ini juga akan kita buatkan di grup WhatsApp supaya bisa mengontrol kegiatan proses belajar Daring tersebut.

Kegiatan pembagian dana CSR ini tampak dihadiri oleh Danramil 404-01 Gelumbang, Kapolsek Lembak, Kepala Desa Lembak, dan para wali murid yang mendapatkan bantuan dana CSR. (Nil)

Minggu, 18 Oktober 2020

06.31

Terkait Putusan Diskualifikasi, Pakar Hukum Unsri Ingatkan Penyelenggara Pemilu Kabupaten OI

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pakar hukum Unsri, Dr. Febrian, SH, MS, ingatkan para penyelenggara Pemilu Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan putusan diskualifikasi petahana.

Penyelenggara pemilu Kabupaten Ogan Ilir baik itu Bawaslu maupun KPU kiranya berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara.

"Apakah keputusan tahapan diskualifikasi petahana itu sudah master?  "ujar dekan Fakultas hukum Unsri ini serius kepada awak media saat disambangi di ruangannya belum lama ini. 
Karena menurutnya dalam memutuskan perkara hukum itu sudah pasti terjadi yang namanya koordinasi hirarki dalam organisasi mulai dari tingkat Provinsi hingga Pusat.

Jika memang keputusan itu sesuai aturan dan tahapan maka itu sangat luar biasa dan akan menjadi contoh bagi penyelenggara di Indonesia.

Tetapi jika ternyata terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maka hukumannya akan lebih berat diputuskan oleh DKPP.

Disinggung apakah ada keberpihakan penyelenggara pemilu di Ogan Ilir terhadap salah satu paslon sehingga berani memutuskan mendiskualifikasi pasangan petaha, Febrian menyatakan jika keberpihakan itu dimana-mana pasti ada. Entah itu keberpihakan ke paslon petahana sendiri maupun ke paslon lainnya. Yang pasti pengaruh itu ada meskipun kecil.

Untuk itu, ia meminta kepada para penyelenggara pemilu kiranya dapat berhati-hati dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin jangan sampai menabrak aturan yang justru nantinya dikemudian hari malah membahayakan diri sendiri dan juga lembaga. (Red)

Sabtu, 17 Oktober 2020

07.37

Terkait Diskualifikasi, Ini Kata Dekan FH Unsri

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang resmi mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak, pada Pilkada Serentak 2020, dinilai terlalu berani.

Hal tersebut yang dikatakan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Febrian, SH, MS, sabtu (17/10/2020) yang mengatakan diskualifikasi pembatalan pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Ilyas-Endang oleh KPU OI setempat didasarkan pada laporan pelanggaran yang telah diterima oleh bawaslu OI dianggapnya keputusan luar biasa dan berani.
"Kalau dilihat dari aspek hukum, Pilkada Ogan ilir ini cukup menarik, karena keputusan yang diambil oleh KPU OI sangat luar biasa dan cukup berani, dan keputusan ini akan menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu yang lain, karena keputusan mendiskualifikasi paslon ini sangat jarang terjadi di indonesia," Kata Febrian.

Terkait isu keberpihakan penyelenggara terhadap salah satu calon, Febrian mengatakan kemungkinan ini bisa saja, walaupun hal tersebut susah untuk di buktikan.

"Saya rasa bisa saja. Kalau adanya keberpihakan, walaupun susah untuk dibuktikan dan tidak di Ogan ilir saja kemungkinan ini terjadi, dan kita tahu, aturan dan sanksinya ada, bahkan sangat berat sanksi bagi penyelenggara kalau terbukti melakukan kecurangan," Terang Dekan Fakultas Hukum Unsri ini.

Masih menurutnya, Pilkada di Ogan ilir ini sangat khas, karena yang bertarung masih dalam satu lingkaran, seperti saat ini Ilyas Panji Alam berpasangan dengan Endang Pu Ishak, melawan Putra dari Mawardi yahya yang berpasangan dengan Ardani salah satu ASN di Pemprov Sumsel.

"Kenapa saya sebut khas dan satu lingkaran, seperti kita tahu Ilyas panji alam pernah berpasangan dengan putra dari Mawardi, Endang Pu Ishak adalah salah satu orang dekat Mawardi dan sekarang pasangan ini berhadapan dengan Putra Mawardi, dan inilah salah satu hal menarik dari Pilkada di OI," Ujarnya.

Ditambahkannya, "Terkait gugatan paslon Ilyas-Endang ke MA (Mahkamah Agung) pasca keputusan KPU OI, Febrian mananggapi, kalau melihat dari pelanggaran yang dilakukan Paslon Ilyas-Endang yang direkomendasikan Bawaslu OI ke KPU OI, saya yakin keputusan MA akan mengembalikan Paslon no 2 ini" Terangnya. (Red)
04.36

Gelora Sumsel Launching Akademi Manusia Indonesia (AMI)

PALEMBANG, gmjnews.co.id- Guna membangun karakter kepemimpinan yang religius, nasionalis dan berpengetahuan, Partai Gelora Indonesia Sumsel menggelar acara orientasi fungsionaris Partai Gelora Indonesia dan pembukaan Akademi Manusia Indonesia (AMI) yang dihadiri seluruh pengurus DPW dan utusan setiap kabupaten kota, sabtu (17/10/2020).

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Sumsel, Erza Saladin, ST, dalam sambutan pembukaan AMI, mengatakan pembangunan karakter kepemimpinan bagi fungsionaris dan anggota Partai Gelora Sumsel adalah sebuah solusi untuk menjawab tantangan kepemimpinan masa depan di Indonesia.
Erza berharap, melalui program AMI ini, Partai Gelora Indonesia Sumsel dapat mencetak model manusia Indonesia yang mempunyai kapasitas kepemimpinan dalam skala regional dan global. 

Adapun, acara launching AMI Sumsel ini juga dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia Bangter Sumatra M. Syahfan Badri Sampurno, Ketua Bidang SDM Musyaffa Ahmad Rahim. LC, MA, Juga dihadiri oleh Coach Gunawan Executive & Leadership Coach Jhon Maxwell.

M. Syahfan mengatakan Gelora Indonesia digawangi oleh AMI dan API untuk memujudkan Indonesia menjadi 5 besar dunia. AMI untuk kader Gelora dan API untuk fungsionaris Gelora

Executive & Leadership Coach Jhon Maxwell, Coach Gunawan mengatakan, pembekalan pembangunan karakter Partai Gelora Kota Sumsel melalui AMI adalah sebuah bekal yang baik. Di mana, lanjut Gunawan, para fungsionaris dan anggota akan diajak berpikir kritis dan kreatif dalam memandang sebuah tantangan zaman.

“Jadi AMI itu bukan hanya sebagai bekal, namun juga untuk memetakan segala kebutuhan yang disiapkan sesuai dengan karakter masing-masing wilayah,” jelasnya. (Ril/Red)

04.29

Waterboom Amri Rales Pertama Diwilayah Gelumbang

Muara Enim, gmjnews.co.id- Wahana bermain air Waterboom Amri Rales Hadir di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Meski baru rampung sekitar 90 persen, Waterboom tersebut sudah mulai dikunjungi warga. Pantauan media, Sabtu (17/10/2020), tampak beberapa pekerja lagi mengerjakan tugas mereka masing-masing untuk menyelesaikan sebelum bulan November nanti.

Wisata Waterboom ini lokasinya berada di jalan lintas Gelumbang-Bitis, sekitar 2kilometer dari simpang empat kecamatan gelumbang, Obyek wisata ini akrab disebut dengan Wisata Waterboom Amri Rales. Walaupun Belum rampung 100 persen Waterboom ini sudah ramai dikunjungi warga sekitar sejak tiga bulan terakhir.
Dengan adanya Waterboom ini, kata Amri, bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar, dan ini menjadi salah satu wahana air Waterboom pertama di kecamatan Gelumbang ini.

"Ini masih dalam tahap pembangunan, Alhamdulillah, sudah 90 persen rampung, nantinya akan dibuka percobaan bulan November nanti, dan opening resminya dimalam tahun baru, untuk pengunjung nanti harga tiket bersahabat hanya dengan 10ribu dan untuk parkir motor 2ribu untuk parkir mobil hanya 5ribu, wisata Waterboom ini dibuka mulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib," ungkap Amri selaku pemilik Wisata Waterboom.

Masih kata Amri, untuk fasilitas umum ini yang utamanya adalah wahana Waterboom, ada juga spot photo selfie bagi para pengunjung bagi yang ingin mengabadikan moment mereka di wisata Waterboom ini. Dan nantinya kedepan akan kita buatkan juga untuk outbound, dan ada juga saung tempat pengunjung beristirahat, kedepannya juga nanti akan kita buatkan tempat  ruang meeting. (Nil)

Jumat, 16 Oktober 2020

05.52

Pembagian Siltap Perangkat Desa Sigam Sudah Dicairkan

Muara Enim, gmjnews.co.id- Pembayaran gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh perangkat Desa sudah dicairkan pada Jumat (16/10/2020), pagi sekitar 09.30 wib, bertempat di kantor Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sudah di bayarkan.

Kepala Desa Sigam Panar Gestanedi mengungkapkan, untuk pembayaran gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap) sudah kami cairkan, mengingat Alokasi Dana Desa (ADD)  yang berasal dari APBD Pemerintahan Kabupaten Muara Enim sudah dicairkan.
"Semoga bermanfaat untuk seluruh perangkat desa yang telah menerima Penghasilan Tetap dan perlu diketahui bahwa ini telah kami lakukan mulai kami menjabat triwulan pertama 2018 sampai sekarang," ungkap Kepala Desa.

Sementara itu Camat Gelumbang Syarkowi S.Sos mengatakan dalam sambutannya pidatonya, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sigam yang telah memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan pembagian honor pada perangkat Desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Imam Mudim, Linmas, Kader Posyandu yang secara transparan.

"Alhamdulillah semua perangkat Desa Sigam sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga akan menjadi contoh terbaik bagi Desa khususnya kecamatan Gelumbang," ujar Camat.

Turut hadir dalam pembagian Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut, Camat Gelumbang, Kepala Desa Sigam, Dan seluruh perangkat Desa. (Nil)

Kamis, 15 Oktober 2020

21.06

Telkomsel Gandeng Rumah Zakat Laksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi

PALEMBANG, gmjnews.co.id- PT Telkomsel menggandeng Rumah Zakat berkolaborasi dalam usaha pengembangan dan pemberdayaan ekonomi desa melalui inisiatif program bertajuk Desa Berdaya.

Telkomsel memahami bahwa pandemi Covid-19 turut berdampak bagi sektor ekonomi di Indonesia, tak terkecuali di Sumatera Selatan. Maka dari itu, Telkomsel berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Output dari program desa berdaya ini diharapkan akan mampu membantu memulihkan perekonomian negeri, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkap Manager Branch Telkomsel Palembang, Samsurizal, di sela peresmian desa berdaya di kawasan 8 Ilir, Kamis (15/10/2020).
Program ini merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa melalui pendekatan terintegrasi, yaitu program capacity building atau pembinaan masyarakat, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana.

Di Sumsel program desa berdaya dilaksanakan di Kelurahan 8 Ilir Palembang. Kelurahan dengan luas 750 hektare ini didiami 22.000 penduduk yang mayoritasnya adalah pedagang.
Selama program berlangsung, masyarkaat Kelurahan Ilir 8 mendapat bantuan pemberdayaan usaha. Bantuan tidak terbatas pada bantuan modal, namun mencakup pelatihan dan pembinaan, pembangunan sarana usaha, pengembangan produk hingga pendampingan usaha selama satu tahun.

Sementara itu Sulaiman Branch Manager Rumah Zakat Sumatera Selatan mengatakan Rumah Zakat nantinya akan membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS) di kelurahan 8 ilir.

“BUMMAS ini diharapkan menjadi sebuah media yang menyatukan kekuatan serta aset yang dimiliki masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, BUMMAS ini diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan dan kemandirian di desa berdaya Kelurahan 8 Ilir, agar nantinya taraf ekonomi masyarakat akan meningkat”, ujarnya. (Medi RZ)

Rabu, 14 Oktober 2020

07.07

Tim Hukum Paslon Ilyas-Endang Ingatkan KPU OI Jangan Sembarang Berikan Pernyataan

 

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pasangan Calon (Paslon) petahana Ilyas-Endang yang beberapa hari yang lalu diputuskannya diskualifikasi oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan juga KPU OI melarang semua kegiatan yang berkenaan dengan kampanye paslon Ilyas-Endang. Bahkan, Ketua KPU OI Dra Massuryati menegaskan pelarangan segala aktivitas kampanye yang dilakukan oleh HM Ilyas Panji Alam. 

 

"Usai dinyatakan diskualifikasi terhadap paslon Ilyas-Endang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, semua aktivitas kampanye terhadap paslon urut dua dilarang," Kata Ketua KPU OI. 

 

Menanggapi hal tersebut Tim Hukum paslon Petahana HM Ilyas Panji Alam-Endang yang berjumlah tiga orang yakni Yosmar Musianto SH, didampingi Aliyah SH, dan Merchelyna, SH menjelaskan bahwa secara hukum bila keputusan yang dilontarkan oleh KPU OI berkenaan dengan pelarangan kampanye sangat terlalu prematur. Ia pun meminta sekaligus mengingatkan kepada KPU OI terlebih dahulu harus mengerti mengenai mekanisme hukum yang sedang berjalan. 


"Dalam situasi seperti ini, mohon kami minta kepada KPU Ogan Ilir jangan sembarang memberikan pernyataan kepada masyarakat dan masyarakat nanti seakan-akan mengambil kesimpulan bahwa paslon nomor urut 2 itu sudah final dan tidak bisa mengikuti Pilkada" Kata Tim Hukum Yosmar Musianto SH, didampingi Aliyah SH, dan Merchelyna SH. 

 

Dijelaskan tim hukum Ilyas-Endang, tentu itu tidak benar. Padahal kita masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA), mengapa demikian, kalau dilihat dari mekanisme hukum bila pasangan paslon Ilyas-Endang masih ada hak untuk mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung. 

 

"Secara hukum, kalau itu merupakan hak upaya hukum, berarti keputusan dari KPU Ogan Ilir belumlah final dan mengikat (belum incrach). Oleh karena itu, tidak bisa dieksekusi," Terangnya.

 

Oleh karena itu, menurut tim hukum paslon Ilyas-Endang, eksekusi menurut peraturan hukum berdasarkan aturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu, jika sudah final keputusan Mahkamah Agung bahwa dalam hal ini menyatakan Cabup nomor urut 2 itu didiskualifikasi. 

 

"Maka baru bisa dieksekusi. Akan tetapi itu, baru berjalan menunggu waktu dua minggu kedepan (14 hari). Dan kami tetap yakin terhadap prosedur upaya hukum yang kami jalani. Dan paslon Ilyas-Endang masih tetap berkampanye dengan mengedepankan protokol kesehatan terutama masalah covid-19, kami juga tidak merasa bahwa tidak diperbolehkan lagi secara hukum untuk berkampanye. Pasangan 2 Ilyas-Endang tetap solid," Papar pengacara Yosmar Musianto SH. (Red)