Gemilang Terkini

Minggu, 11 Oktober 2020

Komisioner Bawaslu OI "Menghilang", Diduga Setelah Berita Diskualifikasi Ilyas-Endang Viral


OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Munculnya pemberitaan yang mengabarkan bahwa Bawaslu Ogan Ilir menerbitkan surat rekomendasi diskualifikasi pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2 Petahana H M Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak ke KPU Ogan Ilir (OI), tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI seperti main kucing-kucingan, bak hilang di telan Bumi. Hal ini nampak jelas menunjukkan kurang profesionalnya para komisioner Bawaslu ini. 

Demikian yang diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan OI Wahyudi ST, Sabtu (10/10/2020). Ketiga Komisioner Bawaslu OI yakni Darmawan Iskandar (Ketua), Idris dan Karlina (Keduanya anggota).
"Saya selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan ilir sangat menyesali kepada 3 komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang main kucing-kucingan dan seperti menghilang ditelan bumi, karena semenjak tanggal 6 Oktober tidak pernah berada dikantor dan saat di telpon tidak aktif seperti lari dari tugas disaat pilkada dimasa pademi sekarang ini, Kalau bekerja profesional tidak perlu takut kami sangat menghormati proses demokrasi," Katanya.

Wahyudi ST yang menjabat juga sebagai Wakil Ketua DPRD OI mengatakan bahwa Menyikapi pemberitaan di media sosial tentang kabar Bawaslu OI "mendiskualifikasi" pasangan Ilyas - endang adalah suatu proses demokrasi. Namun disayangkan juga pihak sentra Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang berisikan dari jajaran kejaksaan dan kepolisian  pun diduga tidak tahu dengan rekomendasi tersebut.

"Kita menghormati tugas masing-masing penyelengara pemilu baik itu Bawaslu maupun KPU, sebagai penyelenggara pemilu mempunyai tugas dan peranan masing-masing karena mereka merupakan element dalam demokrasi," Ujarnya.

Ia menambahkan, di imbau kepada seluruh pejuang-pejuang Ilyas Endang dimanapun berada,  tim kemenangan, relawan, simpatisan, kader partai dan masyarakat OI pendukung setia Pasangan Ilyas - Endang, diimbau agar tetap menjaga perdamaian, biarkan proses hukum berjalan, karena perjuangan masih panjang, jangan ter-provokasi dengan  hal-hal yang dapat merugikan pasangan calon Ilyas-Endang.

Terpisah Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 HM Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak, H Yulian Gunhar SH MH mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut, namun demikian  semua nya akan diserahkan ke penyelanggara Pilkada untuk memprosesnya yakni Bawaslu dan KPU OI.

”Pihak Kami akan terima apapun hasilnya keputusannya,   tapi yang pasti dalam pertarungan  Kami yakin Paslon 2 akan menang  dan melanjutkan pembangunan dua periode di Kabupaten OI,” Ungkapnya.

Menurut H Yulian Gunhar yang menjabat sebagai anggota DPR RI dan adik kandung dari H M Ilyas Panji Alam , Paslon 2 tidak terpengaruh dengan adanya masalah tersebut.

”Kampanye masih terus dilaksanakan, proses itu waktu masih panjang,  karena bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi, Persoalan hukum kita serahkan dengan Tim Advokasi dan hukum pasangan Ilyas-endang, yakin dan percaya kita sudah berdiri didepan gerbang kemenangan, Disaat kita di gempur lawan, rapatkan barisan, bekerja bergotong royong,Tetap kompak , jaga persatuan dan kesatuan diantara kita, modal sosial dan modal politik kita cukup untuk menghadapinya, MERDEKA,"tegasnya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba menghubungi komisioner Bawaslu OI di nomor handphonenya tiba-tiba sulit dan tidak aktif.Juga ketika ditemui di Kantor Bawaslu, ketiganya juga tidak ngantor,  para staf sekretariat yang dihubungi secara terpisah , lebih memilih bungkam  dengan mengucapkan “Saya tidak tahu” kata mereka

Begitu juga ketika ditemui  kediaman rumah pribadi Darmawan Iskandar di Perumahan Mutiara  juga tidak ada dirumahnya,”Saya orang tuanya, Is saat ini lagi keluar, saya tidak tahu kemana,” Pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar