Gemilang Terkini

Rabu, 28 Oktober 2020

Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Desa Tambangan Kelekar

Muara Enim, gmjnews.co.id - Proyek pembangunan jalan lingkar di desa Tambangan Kelekar, kacamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai protes darì warga setempat, lantaran hasil pembangunan yang dinilai mengecewakan.

Sangking kesalnya terhadap pembangunan jalan tersebut, salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jalan yang dibangun oleh CV. Bidar Kencana Sakti tersebut layaknya 'kerupuk', yang rapuh dan mudah sekali hancur. "Coba dicek saja itu bangunannya, seperti kerupuk," Katanya dengan nada kesal.

Dikatakannya, warga disekitaran jalan yang dibangun itu, sebenarnya sudah gerah dan kesal dengan pembangunan jalan tersebut, hal ini tak lain dikarenakan bangunan yang dibuat asal-asalan, "warga disini sebenarnya kesal, mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa, mangkanya dibangun asal-asalan," tambahnya.
Jika menilai dari kualitas bangunan seperti itu, maka dirinya menilai bangunan jalan ini tak akan bertahan lama, "kalau melihat dari kualitasnya seperti ini, saya prediksi bangunan ini tak akan bertaham lama," ungkapnya kepada media.

Ia menjelaskan, memang dari awal proyek itu penuh masalah, seperti papan proyek yang baru dipasang setelah didesak warga, "ini seperti proyek siluman, dari awal papan proyek tidak dipasang, setelah didesak baru dipasang, itupun hanya terpasang beberapa hari saja,", jelasnya dengan nada kesal.

Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan, Rabu (28/10/2020) nampak terlihat beberapa bibir coran beton memang tampak rapuh dan gampang rusak. Untuk spesifikasi jalan, setelah diukur, untuk lebar relatif bervariasi, ada yang kurang dari 3 meter, juga ada yang lebih dari 3 meter. Sedangkan untuk ketebalan, berkisar antara 14 - 18 CM.
Belum diketahui, siapa orang yang menjadi pihak pemborong atau yang bertanggung jawab dalam pembangun proyek jalan lingkar tersebut, lantaran saat di cek ke lokasi, papan proyeķ sudah tidak ada. 

Sementara itu, Kepala Desa Tambangan Kelekar, Umar Dani, ketika dikonfirmasi via telepon selular terkait bangunan tersebut mengatakan, ia tidak terlalu mengetahui proses pembangunannya, menurutnya ia selaku kades hanya mengajukan permohonan untuk pembangunan. 

Sedangkan untuk proses pembangunannya, itu pihak CV yang memahaminya. "Saya selaku kades hanya mengajukan pembangunan kepada kabupaten, kalau masalah pembangunan itu tergantung CV yang membangun", jelas umar dani.

Umar menyatakan, kalau memang bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, maka ia sebagai kades menyarankan untuk memprosesnya secara prosedur yang berlaku, "kalau memang bangunan itu tidak sesuai, silahkan di proses secara prosedur yang berlaku.", Bebernya. (Nil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar