Gemilang Terkini

Kamis, 14 Mei 2020

Zakat Bisa Jadi Solusi Perangi Dampak Pandemi

PALEMBANG, gmjnews.co.id- Wabah Covid-19 bukan hanya mengancam kesehatan warga, tapi juga mempengaruhi kehidupan perekonomian mereka. Akibat wabah ini banyak di antara mereka tiba-tiba miskin karena dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) UMKM kini hanya gigit jari akibat merosotnya daya beli dan berkurangnya konsumen. Pandemi Covid-19 diprediksi akan meningkatkan jumlah masyarakat miskin di Indonesia.

Kini tanggung jawab bukan hanya di tangan negara, saatnya kita mengambil bagian untuk meringankan beban saudara yang tengah mengalami kekurangan melalui zakat.
.
"Pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya, hukumnya boleh asalkan penerima termasuk salah satu golongan (asnaf) zakat" (Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020)

“Kondisi ekonomi yang kritis akibat meluasnya wabah Covid-19 membuat sejumlah pengusaha kecil harus terus memutar otak agar tetap bisa berpenghasilan. Bukan tidak mungkin, dalam situasi seperti saat ini untuk melanjutkan usaha”, ujar Sulaiman Branch Manager Rumah Zakat Sumatera Selatan.

Tuntutan hidup yang harus dipenuhi, kebutuhan sehari-hari yang harus diusahakan, menjadikan para pengusaha kecil yang terdampak Covid 19 membuka usaha baru.

“Rumah Zakat mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk saling bahu membahu membantu Pemerintah dalam penanganan Covid 19 dan pertumbuhan ekonomi. Sesuai dengan Fatwa MUI, Zakat yang di salurkan ke Rumah Zakat akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid 19 (asnaf zakat)”, ucapnya.

Menurutnya Penyaluran Zakat di Rumah Zakat dalam bentuk sembako dan bantuan UMKM agar masyarakat yang terdampak covid 19 bisa bangkit. Mari raih keberkahan di bulan Ramadhan #DimulaiDariZakatKita, tunaikan zakat sekarang dengan klik http://rumahzakat.org/donasi atau bisa konsultasi via Telephon 0811-7885-100. (Medi RZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar