Gemilang Terkini

Senin, 25 November 2019

Diduga Money Politik, Kades Terpilih Desa Sungai Rambutan Dilaporkan Warga

OGAN ILIR, gmjnews.com- Dugaan Money Politik atau Politik Uang terjadi dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Kamis (21/11/2019). 

Salah satu kandidat Calon Kades Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara nomor urut 4 berinisial WA. Kandidat Petahana ini dilaporkan warganya membagi-bagikan uang pada saat Pemilihan Kades serentak.

Ketua Badan Peneliti Aset Negara  Aliansi Indonesia (BPAN AI) Yongki Ariansyah, SH yang mendampingi warga Desa Sungai Rambutan yang melapor terkait Dugaan money politik yang dilakukan kades terpilih Desa Sungai Rambutan itu dilaporkan ke Pengawas Kecamatan Indralaya Utara, Senin (25/11/2019). 

"Kedatangan warga Desa Sungai Rambutan ke kantor Camat Indralaya Utara ini untuk melaporkan dugaan money politik yang dilakukan salah seorang calon kades berinisial WA pada pelaksanaan pilkades serentak, Kamis (21/11) lalu" Katanya.

Ditambahkannya, "Warga minta kepada pengawas kecamatan untuk mendiskualifikasi kandidat WA yang meraih suara terbanyak pada Pilkades Sungai Rambutan karena diduga melakukan politik uang,” Terang Yongki.

Dijelaskannya, praktik money politik yang diduga dilakukan oknum kades terpilih Sungai Rambutan itu dengan cara membagi-bagikan uang pecahan Rp. 100.000 per mata pilih.

"Uang hasil money politik tersebut sempat diterima dua warga Desa Sungai Rambutan bernama Dedi Hermawan dan Sobirin. Kita bawa saksi yakni warga yang menerima uang hasil money politik serta barang bukti 2 lembar uang pecahan 100 ribu" Paparnya.

Sementara itu, Camat Indralaya Utara Zaidan ketika menerima laporan warga Desa Sungai Rambutan itu akan segera mempelajari tuntutan tersebut.

“Terhadap laporan warga ini tetap kita terima, namun mengenai isi tuntutan tersebut masih kita pelajari lagi,” Katanya. (Red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar