Gemilang Terkini

Selasa, 05 November 2019

Dari 535 Peserta Hamim dan Maryati Pasangan Tertua Yang Mengikuti Itsbat Nikah Gratis

OGAN ILIR, gmjnews.com- Kegembiraan tak bisa disembunyikan dari wajah pasangan Hamim (83) dan Maryati (60). Diketahui, pasangan ini merupakan pasangan dengan usia tertua yang mengikuti Itsbat Nikah yang diselenggarakan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir Rabu (6/11/2019).

Penantian panjang warga jl Ketuo tamseri Dusun II tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk mendapatkan buku nikah akhirnya terjawab Sudah setelah mengikuti Itsbat Nikah Tahap 3 ini.

Tidak hanya dibuatkan buku nikah, tercatat sebanyak 535 pasang warga yang mengikuti Itsbat Nikah tahap 3 yang di programkan  Bupati OI Ilyas Panji Alam bersama Disdukcapil, Pengadilan Agama Kayu Agung dan Kemenag Ogan Ilir tersebut juga langsung dibuatkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak oleh Disdukcapil Ogan Ilir.

“Kami menikah secara agama pada tahun 2016 lalu, dan alhamdulillah hari ini bisa dapat buku nikah secara gratis dan yang membuat kami bahagia juga Itsbat Nikah kami menjadi Sorotan Dimata publik,” Ungkap kakek yang memiliki 37 cucu tersebut.

Hamim menceritakan, dirinya bersama keluarga merasakan banyak program yang sangat meringankan keluarga di era kepemimpinan bapak Bupati Ilyas Panji Alam.

“Alhamdulillah di era Pak Ilyas ini banyak program yang kami rasakan dan sangat berpihak kepada kami keluarga miskin, ada program seragam dan dibuatkan buku nikah gratis," Kata Hamim.

“Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan kepengurusan dokumen lainnya,” Ucapnya.

“Alhamdulillah di Ogan Ilir ini pelaksanaan Itsbat Nikahnya benar-benar di terapkan. Ini harusnya menjadi contoh bagi daerah lain. Terus terang dengan program ini kami sangat apresiasi karena sangat membantu masyarakat khususnya kalangan Miskin,” Paparnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil OI Akh Lutfi mengatakan bahwa, Target pak Bupati Ilyas Panji tahun ini akan ada sebanyak 1000 peserta yang mengikuti Itsbat Nikah dan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu. (Man/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar