Gemilang Terkini

Minggu, 03 November 2019

Besok, Itsbat Nikah di OI Digelar

OGAN ILIR, gmjnews.com- Bagi Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) khususnya bagi warga yang belum mendapatkan buku nikah dan yang kurang mampu, Besok Senin (4/11/2019) Pemerintah Kabupaten OI Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OI akan menggelar Itsbat Nikah.

Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Disdukcapil OI, Akh. Lutfi, Minggu (3/11/2019). Menurutnya, hal ini menyikapi banyaknya permintaan warga yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai pasangan suami istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai pasutri.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mempermudah administrasi dan kepastian status pernikahan masyarakatnya, kali ini Pemkab OI meluncurkan program sidang isbat nikah yang ke tiga kalinya,” Katanya.

Masih Katan Lutfi, Program ini kita alokasikan untuk 535 pasutri ditahun 2019 ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan camat dan kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut.

"Kesulitan sekarang yang dihadapi pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga, maka hal ini menjadi kendala bagi anak keturunannya," Ungkapnya. (Man/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar