Gemilang Terkini

Sabtu, 01 Februari 2020

Spesialis Begal Sadis Bertato Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Denis (22) salah satu kawanan begal sadis ini akhirnya tidak dapat berkutik saat petugas dari Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) melakukan penangkapan terhadapnya. Pria bertato asal Desa Simpang Kijang Kecamatan Sungai Pinang OI ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana curas dan curat di empat TKP berbeda dan salah satu TKP Curas hingga menyebabkan korban tewas akibat mengalami luka-luka di tusuk oleh pelaku. Kemudian pada Selasa malam 28 januari 2020 pukul 22.00 wib dengan kesigapan aparat buronan kawanan begal ini dibekuk saat berada di Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan, OI.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin Huznul Akib SIK kepada awak media mengatakan, 

Selasa, 28 Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir ungkap 2 (dua) kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP dan 2 (dua) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.
TKP pertama di Jalan Raya Palembang - Indralaya KM. 20 samping pintu tol KTM Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Dalam kejadian ini selain sepeda motor juga mengakibatkan korban tewas akibat ditusuk pelaku dengan senjata tajam.

Dan TKP kedua di samping Kantor Bank Sumsel Babel Capem Timbangan Jalan Palembang - Prabumulih KM. 32 No. 22 Kel. Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, OI. Akibat kejadian tersebut selain kehilangan tas berisi ATM dan HP, diambil paksa oleh pelaku, korban juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motor akibat tas korban ditarik pelaku.

Kejadian ketiga curat dengan korban Kevin Hervianti, TKP Parkiran student centre kampus UNSRI Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara, OI. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih kombinasi biru Nopol BG 4560 DAI yang berhasil dibawa lari pelaku.

Kejadian curat ke empat pada jumat 27 September 2019, dengan TKP Parkiran FKIP Kampus UNSRI Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara Kab. OI
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih Nopol BG 5216 CU yang berhasil digondol pelaku.
Kronologis penangkapan, Mendasari keterangan para saksi tentang ciri-ciri pelaku, dan hasil olah TKP, serta hasil lidik di lapangan, pada hari Selasa, tanggal 28 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib, Tim Komodo Sat Reskrim Polres OI mendapat informasi berhasil mengendus keberadaan tersangka Denis. DPO Satreskrim ini sedang berada di Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut. 

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti kunci T yang disembunyikan oleh tersangka di saku celana dan senjata tajam yang diselipkan dipinggang. 

Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan introgasi, tersangka langsung mengakui melakukan tindak pidana curas dan curat sebagaimana uraian di atas. 

Selanjutnya tersangka pelaku begal curas dan curat ini berikut barang bukti berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Jenis Honda Supra X warna merah hitam tanpa nopol, 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau gagang warna hitam, dan 1 (Satu) buah sarung senjata tajam warna hitam, serta 1 (Satu) buah kunci T yang digunakan 
dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun anggota komplotan begal pertama Megi Z yang sudah terlebih dahulu ditangkap tgl. 22 Agustus  2019, menyusul kawanannya Denis tanggal 28 Januari 2020. Sementara dua pelaku kawanan begal lainnya inisial RR dan MO masih buron dan masuk DPO. (Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar