Gemilang Terkini

Jumat, 28 Februari 2020

Sedang Tunggu Relasi Bandar Narkoba Asal Palembang Ini Dibekuk Polisi

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Her (47) akhirnya tidak dapat berkutik saat petugas dari SatresNarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadapnya. Bandar narkoba ini dibekuk polisi saat sedang duduk menunggu pembeli dirumahnya dipinggir jalan Lr Pandawa Rt014/003 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP. Imam Tarmudi SIk. MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Fajri Anbiya, SIK kepada.awak media mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus narkotika pada Selasa 25 Februari 2020 pukul 14.00 WIB. Tersangka bernama Her (47) ditangkap berada dirumahnya. 

"Bandar narkoba ini dibekuk saat sedang duduk menunggu tersangka HLM yang lebih dulu ditangkap, untuk.memberikan narkotika jenis Shabu," Katanya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu di dalam plastik klip bening di dalam Kotak rokok di dalam kantong plastik dengan berat bruto 13,73 gram. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Karena telah melawan hukum melalukan perbuatan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu. Maka pelaku akan dikenakan UU No.35 tahun 2009 tentang  Narkotika Pasal 111, 112, 113, 114 adalah penjara  minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati," Pungkasnya.(Gheka).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar