Gemilang Terkini

Jumat, 07 Februari 2020

Kades Palemraya minta Dinas Terkait Tinjau Ulang Perizinan PT. SPF

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Terkait Dugaan Banyaknya Debu yang berterbangan dan diduga dikeluarkan oleh PT. Sumatera Prima Fiberboard (SPF) dilingkungan warga Komplek Taman Gading Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara, Kepala Desa (Kades) Palemraya Irham Fuadi meminta Dinas terkait untuk Cek Perizinan dari PT. SPF.

"Kalau dilihat debu ini bukan hal yang baru, dan ini sudah lama dan sudah bertahun-tahun, oleh karena itulah kami inginnya, dari pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Lingkungan hidup sudah turun, pihak perizinan tolong dikaji ulang dan tolong ditinjau ulang masalah perizinan" Kata Kades Palemraya Irham Fuadi, Jum'at (7/2/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kades, Sebab PT. SPF ini selama ini produksi kayu karet, tapi kalau kami lihat selama ini PT. SPF ini produksinya banyak dari kayu alam. Oleh karena itu kami ingin ditinjau ulang pada pihak terkait masalah perizinan, masalah perizinan ini disitu izin pemanfaatan, izin pengolahan, sepertinya PT. SPF ini cuma topeng memanfaatkan kayu karet ini, tapi kebanyakan mereka memproduksi kayu alam.
"Nah kayu alam ini seperti seru itu sangat berbahaya karena gatal, kita inginnya pihak terkait dan dinas kesehatan juga untuk memantau. Dan kalau kita lihat lagi bahwa PT. SPF ini cuma perambah hutan, nampung, nampung selaku pembeli dari konsumen dari masyatakat dijual ke PT. SPF itu di produksi, sama nanti sistem produksinya secara bergiliran, hari ini kayu karet, besok kayu alam atau racuk atau seru, begitu selanjutnya. Nah dampak dari kayu seru ini terhadap masyarakat sangatlah berdampak kita kasihan dengan anak-anak" Ungkapnya.

Oleh karena itulah, Kata Kades dirinya berharap pihak perizinan untuk meninjau ulang izin itu, izin pemanfaatan itu, yang selama ini kami tahu izinnya itu izinnya kayu karet, sedangkan di produksi kayu alam dimana letaknya kita selalu menghijaukan-menghijaukan daerah wilayah kita kalau terus berkelanjutan memanfaatkan memproduksi kayu alam ini.

"Untuk mediasi sudah sering, namun pihak perusahaan hanya mengatakan masih ambang batas, kalau kelihatannya, memang mereka memang tidak tahu permasalahannya, dan kami tidak tahu permasalahan itu yang mana yang masih ambang batas dan mana yang melampaui batas tidak mengerti itu" Ujarnya.

Dirinya juga berharap, "Pabrik ini kalau tetap mau dilanjutkan supaya pabrik ini membenahi, dan kami tidak melarang pabrik ini produksi, dan bisa menyerap tenaga tapi jangan ada dampak disekitar masyarakat ini" Harapnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar