Gemilang Terkini

Selasa, 03 Desember 2019

Puluhan Warga Desa Sungai Rambutan Datangi Kantor Camat Indralaya Utara

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Puluhan warga Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) hari ini, Selasa (3/12/2019) Datangi Kantor Camat Indralaya Utara.

Kedatangan puluhan warga tersebut guna meminta kejelasan terkait pengaduan warga beberapa waktu yang lalu atas dugaan oknum Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Sungai Rambutan inisial WA karena diduga telah melakukan kecurangan, dalam hal ini dugaan money politik

"Kami disini meminta keadilan kepada pemerintah dan kami meminta untuk kepala desa sungai rambutan terpilih untuk tidak dilantik, karena diduga telah melakukan money politik" Kata Hendriyanto Selaku Koordinator Aksi, Selasa (3/12/2019).

Ditambahkannya, "Ini sudah kedua kalinya kami mengadukan kades terpilih ini, hari ini kami minta kejelasan, dan meminta kepada dinas terkait supaya kades terpilih sungai rambutan tersebut tidak dilantik sebelum diproses hukum terkait dugaan money politik, sekali lagi Kami disini hanya minta keadilan terkait dugaan money politik ini, dan kami minta supaya kades terpilih tersebut jangan dilantik" Terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten OI Trisnopilhaq ketika menerima laporan dari warga sungai rambutan mengatakan bahwa, untuk kasus dugaan money politik ini kita sudah terima pengaduannya.

"Aksi mereka ini sudah pernah mereka lakukan kemarin, memasukkan pengaduan sanggahan terhadap pelaksanaan pilkades di desa sungai rambutan, ini sudah berjalan sebenarnya, mungkin ada mis komunikasi ada surat yang dikirim oleh panitia kecamatan ke salah satu saksi tidak sampai jadi mereka merasa seolah olah tidak ada tindak lanjut" Imbuhnya.

Dijelaskannya, "Tapi kita jelaskan tadi Alhamdulillah mereka mengerti tahapan-tahapan yang kita laksanakan, karena begini, tahapannya sudah jelas ada 3 hari masa sanggah dan 30 hari masa penyelesaian, dan itu juga tahapan-tahapan proses pilkades sampai pelantikan tidak menggangu tahapan tersebut yang apa itu menang tetap kita lantik tapi, pada saat nanti ada proses lebih lanjut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan ini terbukti maka akan kita berhentikan" Terangnya. (Red)

Berikut Videonya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar