Gemilang Terkini

Sabtu, 05 Oktober 2019

Kantor Advokat Pemuda Firly Dan Partners Resmi Dibuka

PALEMBANG, gmjnews.com- Grand Opening Kantor Hukum Advokat-Pengacara-Pembela-Penasehat dan Konsultan Hukum. Yang Dipimpin, Firly SH.dan Rekan. Bertempat di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan 15 Ilir, Kelurahan Ilir Timur 1, Gedung Graha Nomor 450. Palembang Sumatera Selatan Sabtu (5/10/2019).

Dalam peresmian kantor Hukum tersebut, Firly SH, dan Rekan mengadakan Syukuran Serta memberikan santunan kepada fakir miskin yang Melintas didepan halaman kantor Hukum tersebut.

Firly mengatakan tujuan dari didirikannya kantor Advokat Hukum Pemuda ini adalah Bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdzolimi yang tidak punya uang untuk menyewa pengacara, supaya keadilan itu merata di negeri ini.

" Saya akan memberikan konsultasi dan bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang tidak cukup memiliki dana untuk menyewa pengacara. Tidak akan memandang si kaya dan si miskin, semua akan dilayani dengan baik tanpa diskriminasi," Tegas Firly.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Apin Herwanto SH. berpesan agar Lawyer dalam memberikan pelayanan hukum tidak memandang antara kaya dan miskin. Semua harus dilayani dengan pelayanan yang sama, selagi mereka memberikan kepercayaan hukum.

“Sebagai kantor hukum legal, saya berpesan agar ini dikelola dengan manajemen yang profesional, jangan asal-asalan,” Katanya.

Selain itu, tokoh masyarakat yang jelas telah dikenal banyak kalangan, Imen, sangat mengapresiasi dengan dibukanya kantor hukum Pemuda yang notebennya adalah pemuda dan putra asli daerah Palembang.

“Ini adalah sebagai contoh barometer bahwa didaerah kami ada pemuda bertumbuh sebagai pelayan hukum untuk masyarakat,” Ujar imen.

Sebagai Tokoh Masyarakat, imen sangat mendukung dengan berdirinya kantor hukum diwilayah Palembang Ini sebagai bukti bahwa putra daerah juga mampu memberikan kontribusinya dibidang hukum. Hal ini agar masyarakat khususnya warga Kota Palembang dan Sekitarnya memahami persoalan hukum, bahwa hukum adalah milik semua golongan.

“Dengan adanya Kantor Advokat ini masyarakat biasa, bisa berkonsultasi soal hukum, Agar bisa mendapatkan rasa keadilan," Pungkasnya. (Arman/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar