Gemilang Terkini

Jumat, 25 Februari 2022

Polres Ogan Ilir Gelar Press Release Ungkap 3 Kasus

OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Bertempat di Mapolres Ogan Ilir, hari ini Jum'at (25/02/2022) Polres Ogan Ilir hari ini, menggelar press release yakni mengungkap 3 kasus di wilayah hukum polsek Pemulutan yakni kasus penyimpanan senjata api rakitan, kasus pembunuhan, dan kasus pencurian kabel tol Kayuagung-Palembang-Betung (Tol Kapal Betung).

Kapolres Ogan Ilir AKBP. Yusantiyo Sandhy melalui Wakapolres Kompol Hardiman didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Pemulutan beserta jajaran kepada awak media mengungkapkan, hari ini Polres Ogan Ilir menggelar jumpa pers terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Pemulutan.
"Hari ini kita release ungkap kasus sebanyak 3 perkara kasus diwilayah hukum Polsek Pemulutan daintaranya perkara kasus pembunuhan dikebun sawit Pemulutan Selatan atas nama pelaku S (50), selanjutnya perkara kasus penyimpanan senpi rakitan atas nama pelaku M N (70) dan perkara kasus pencurian kabel jalan tol milik PT Waskita atas nama pelaku JND (42)" Kata Wakapolres OI Kompol Hardiman.

Ditambahkannya, "untuk selanjutnya saat ini para pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan dimapolres Ogan Ilir guna peyidikan lebih lanjut" Pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar