Gemilang Terkini

Rabu, 01 September 2021

GMRP Kembali Geruduk Kantor DPRD Sumsel

PALEMBANG, gmjnews.co.id- Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang (GMRP), menggelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/9/2021).

Koordinator Lapangan, Anugrah Dwi Putra didampingi Koordinator Aksi, Belly mengatakan, pihaknya hanya berjumlah beberapa orang dengan mematuhi prokes sambil membawa banner dengan tulisan wujudkan pemerintah yang good governance itu memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB.
Dikatakan Anugrah, massa melakukan aksi karena berangkat dari surat audiensi mereka yang di layangkan ke Sekretariat DPRD berisikan tentang rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK yang belum di tindaklanjuti tahun anggaran 2019 dan 2020. Tidak di indahkan oleh DPRD Sumsel dimana surat tersebut mereka layangkan pada tanggal 18 agustus 2021 lalu.

"Pihaknya menuntut DPRD Sumsel untuk menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK pada APBD Tahun 2019 dan 2020, yang belum ditindaklanjuti oleh DPRD Sumsel selaku penanggung jawab atas hasil pemeriksaan keuangan daerah tersebut. Padahal ini sangat penting mengingat hasil laporan pemeriksaan tidak di tindaklanjuti, apalagi Sumsel termasuk dalam salah satu provinsi yang miskin" Katanya.

Ditambahkannya, "Kemudian pihaknya menuntut DPRD Provinsi Sumsel untuk memberikan sikap ke SKPD yang tidak menindak lanjuti hasil Pemeriksaan BPK tersebut untuk meningkatkan fungsi legislasi terlebih ke APBD untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" Imbuhnya.

Angga menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti permasalahan ini kepada yang bewenang dan bertanggungjawab, setelah itu massa membubarkan barisan dengan tertib dengan membawa kekecewaan," tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selvia mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas aspirasi yang telah diberikan, kami akan melaporkan prihal tersebut kepada pimpinan," tukasnya. (Ril/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar