Gemilang Terkini

Senin, 20 September 2021

105 Pejabat di Lingkungan Pemkab OI Diganti

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Seusai melantik Sekda Kabupaten Ogan Ilir (OI) Muhsin Abdullah, kali ini di hari yang sama, Bupati OI Panca Wijaya Akbar melalui Wakil Bupati Ardani kembali melakukan penggantian jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. 

Sebanyak 105 orang pejabat mulai eselon IV hingga II yang menempati struktur posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dirombak. 

Bupati OI Panca Wijaya Akbar melalui Wakil Bupati OI Ardani mengatakan, rotasi jabatan berupa hal biasa guna penyegaran organisasi. 

"Rotasi dan mutasi jabatan ini hal biasa. Ini juga untuk penyegaran dan meningkatkan kemampuan ASN di bidang yang ditempatinya," kata Ardani saat melantik 105 pejabat di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai, Senin (20/9/2021) petang. 

Beberapa nama pucuk pimpin OPD yang dimutasi diantaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irawan Bulhasan yang dimutasi ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. 

Kasat Pol PP Akhmad Fauzi dimutasikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. 

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nur Samsu yang diberi tugas sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Akhmad Lutfi, dimutasikan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dan Inspektur Daerah Muhammad Ridhon yang kini diberi tugas menggantikan Nur Samsu, yakni Kepala Dinas PMPTSP. 

"Sebagian posisi ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Untuk jabatan definitifnya nanti Pak Bupati yang melantik," terang Ardani. 

Selain lima nama di atas yang merupakan eselon II, 100 pejabat lainnya diisi Kasi, Kabid, Staf Ahli hingga Camat di wilayah Ogan Ilir. 

Ke-100 pejabat tersebut diantaranya eselon III sebanyak 48 orang, sementara eselon IV sebanyak 52 orang. 

"Selamat kepada para pejabat yang diberi tugas baru. Semoga dapat segera menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya," ucap Ardani. 

Tak lupa mantan Kabiro Hukum Pemprov Sumatera Selatan menyampaikan pesan Bupati Panca agar para ASN bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. 

"Dalam mewujudkan visi-misi Pak Bupati, maka ASN dituntut bekerja dengan penuh inovasi. Jangan kerja biasa-biasa saja karena ke depannya akan ada evaluasi kinerja," tegas Ardani. (***/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar