Gemilang Terkini

Senin, 27 September 2021

KRYD Polres OI Menindak Ranmor Yang Tidak Dilengkapi Surat Menyurat Kendaraan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy, SH melalui KBO Lantas Polres Ogan Ilir Iptu Rusdi, didampingi Ipda Sutan Jaya, Ipda H. Manurung dan Pawas Polres OI Iptu Sutopo dan jajaran Polres dan Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KRYD dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dilaksanakan dengan menggelar razia statis di Jalan Lintas Timur KM 36 Indralaya Ogan Ilir tepatnya di depan Polsek Indralaya.

KRYD dan Ops Yustisi Polres Ogan Ilir dan jajaran pada hari Sabtu malam Minggu (25/9/2021) sekira pukul 20.00 Sampai 21.15 WIB ini dipimpin oleh Iptu Rusdi diikuti oleh puluhan personel gabungan. 

"Sasaran KRYD ini yaitu, miras, narkoba, sajam, premanisme, kejahatan jalanan serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Selain itu, kami juga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian" Kata KBO Lantas Polres Ogan Ilir Iptu Rusdi.

Dikatakannya, KRYD dan Ops Yustisi Polres Ogan Ilir juga menindak pengguna jalan dengan menindak dengan menilang dua Ranmor yang tidak dapat menunjukan surat menyurat, dan Satu STNK Kendaraan roda dua dan juga dilakukan peneguran kepada penguna jalan yang tidak mematuhi prokes.

"Kami juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang ridak menggunakan masker, untuk gangguan Kamtibmas baik 3C, Senpi/Sajam, Narkoba, Perjudian, Premanisme dan Miras belum ditemukan namun selaku perwira pengendali terus memberikan himbauan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker serta berkerumun di lokasi keramaian, dan dilanjutkan Patroli Jantung terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan seperti Begal, Curas, Curat di tempat- tempat yang dicurigai" Terangnya.

"3C, Penyalahgunaan Senpi/Sajam, Narkoba, Perjudian, Premanisme dan Miras Serta melaksanakan Oprasi Wajib Masker Kepada Masyarakat. Langkah yang kami lakukan adalah memberikan peringatan atau teguran serta himbauan agar masyarakat peduli dan patuh akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19" Paparnya. (Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar