Gemilang Terkini

Jumat, 10 September 2021

Modus Perbaiki Jalan, Pelaku Pungli Diajak Silaturahmi oleh Tim Crocodile Polsek Pemulutan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Berbagai modus pungutan liar (pungli) di jalanan dilakukan, seperti oleh seorang pria di Pemulutan, Ogan Ilir ini. 

Pria bernama Jemahir (39 tahun) diamankan Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan. 

Saat polisi berpatroli di wilayah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Jemahir kedapatan sedang meminta uang kepada pengendara yang melintas. 

"Petugas kami mendapati yang bersangkutan sedang meminta uang kepada pengendara dengan cara menadahkan ember," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (10/9/2021). 

Iklil mengatakan, pelaku pungli ini melancarkan aksinya dengan modus memperbaiki jalan rusak. 

Selain bermodalkan ember, pelaku juga membawa cangkul untuk memperbaiki jalanan berupa tanah. 

"Aksi seperti ini selain mengganggu arus kendaraan, juga memang tidak diperbolehkan melakukan pungutan secara sembarangan," jelas Iklil. 

Petugas pun lalu membawa pelaku ke Mapolsek Pemulutan untuk didata dan dibina. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang hasil pungli sebesar Rp 57 ribu, ember untuk menampung uang, cangkul dan tas ransel. 

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan pungli tersebut," ucap Iklil. 

Setelah didata dan dibina, pelaku diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi perbuatannya. 

Pelaku lalu diserahkan ke tempat kediamannya di Kecamatan Pemulutan Barat. 

"Kami sampaikan, tidak boleh melakukan pungli dalam bentuk dan modus apapun. Jika melakukan, maka akan ditindak," tegas Iklil. (Ril/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar