Gemilang Terkini

Kamis, 23 September 2021

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Pemulutan Barat

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Pemulutan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya bernama Tarbiyah (52 tahun) di dusun II Desa Seribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten OI.

"Pelaku bernama Syazili (34 tahun), warga Dusun I Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, tersangka sendiri dijerat dengan pasal 338 (KUHP, kasus pembunuhan)," Kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, Kamis (23/9/2021).

Dikatakan Kapolres OI, kecurigaan terhadap tersangka sudah ada sejak awal penyelidikan. Namun polisi masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan, untuk memastikan kecocokan dengan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ditemukan.
"Setelah hasil labfor keluar kemarin sore, barulah kami bergerak menangkap tersangka di kediamannya semalam," Ujar Kapolres.

Dikatakannya, saat ditangkap tersangka sedang tidur pulas dan tak melawan saat dicokok petugas. Dan dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti utama berupa sebilah parang untuk membunuh korban.

"Barang bukti lainnya berupa pakaian tersangka dan korban juga sudah diamankan, tersangka tercatat merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ" Imbuhnya.

Ditambahkannya, "Tersangka pun sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar di Palembang sebelum diproses lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Yang jelas, saat ini sudah kami amankan dan menunggu proses selanjutnya," Terangnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar