Gemilang Terkini

Senin, 08 Juni 2020

Kurang Dari 8 Jam, Polres OI Ringkus Pelaku Pembunuhan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Kurang dari 8 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir (OI) berhasil meringkus M. Adi Kurniawan warga Kalidoni Kota Palembang yang merupakan pelaku pembunuhan mayat laki-laki tanpa identitas dibawah jembatan kurung di jalan lintas timur KM.18 Palembang- Indralaya Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI beberapa hari yang lalu.

Kapolres OI AKBP. Imam Tarmudi S.ik MH didampingi Kasat Reskrim Polres OI AKP. Malik Fahrin dalam press realese yang digelar di halaman Mapolres OI, Senin (08/06/2020) mengatakan bahwa Pelaku juga merupakan residivis pada tahun 2015 dan pernah dipidana kasus pencurian mini market di Kabupaten OI.

"Pelaku mengaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dibenturkan ke dinding beton jembatan kurung, saat dicekik dan kepala korban dibenturkan didinding jembatan, siswa SMP itu lemas dan akhirnya tenggelam di aliran sungai tersebut" Ujarnya.

Dikatakannya, kemudian sepeda motor Honda supra milik orang tua korban dibawa lari dan dijual kepada penada bernama Yudi Kurniawan warga Kertapati Kota Palembang.

Dari pengakuan pelaku uang dari hasil penjualan sepeda motor korban untuk membayar kontrakannya sebesar 650 ribu rupiah

“Karena itulah kenapa dibagian kepala korban terdapat luka saat pemeriksaan luar dan kasat mata. Jadi korban tidak hanya dihabisi dicekik tapi dibenturkan didinding jembatan, maka dari itu ditemukan banyak percikan darah didinding jembatan,” Kata Kapolres.

Ditambahkannya, "Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara" Imbuhnya. (***/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar