OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Menggelar Rapat
Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah,
bertempat di gedung DPRD Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Selasa (11/02/2020).
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I
DPRD Wahyudi,ST beserta para anggota dewan, hadir Kepala Bagian Hukum Setda
Ogan Ilir Alex Merwandi,SH serta organisasi Perangkat Daerah lainya.
Penetapan Program Pembentukan
Peraturan Daerah dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda Rahmadi
Djakfar,S.Sos.,MTP, dimana untuk Raperda tahun 2020 sebanyak 31 yaitu 11
Raperda atas usul DPRD dan 20 Raperda atas usul Pemerintah Daerah. (Ril/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar