Gemilang Terkini

Selasa, 10 Maret 2020

DPRD OI Gelar Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, bertempat di gedung DPRD Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Selasa (11/02/2020).

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Wahyudi,ST beserta para anggota dewan, hadir Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir Alex Merwandi,SH serta organisasi Perangkat Daerah lainya.

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda Rahmadi Djakfar,S.Sos.,MTP, dimana untuk Raperda tahun 2020 sebanyak 31 yaitu 11 Raperda atas usul DPRD dan 20 Raperda atas usul Pemerintah Daerah. (Ril/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar