Gemilang Terkini

Rabu, 04 November 2020

Polres OI Musnahkan Barang Bukti Narkoba

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Bertempat dihalaman mapolres Ogan Ilir (OI), Polres OI memusnahkan Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1 kg, Rabu (4/11/2020).

Kapolres OI AKBP. Imam Tarmudi ketika diwawancarai mengatakan bahwa penangkapan tersangka sendiri yakni pada 18 oktober lalu, dan hari ini barang bukti kita musnahkan dengan cara diblender.

"Tersangka atas nama Suandi, dan juga disaksikan langsung oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya bapak sayuti, jadi apa yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan bisa tergelorakan pada masyarakat, bahwa kita pun peduli terhadap penanganan perkara narkoba ini" Kata Kapolres OI.
Dikatakan Kapolres, mudah-mudahan ini bisa istiqomah, serta untuk anak-anak buah, dan juga tadi disaksikan banyak mata, termasuk rekan media, forkopimda dan juga BNN.

"Ya, mudah-mudahan kegiatan yang baik ini mendapatkan ridho dan restu oleh Allah SWT untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berikutnya. Tadi disampaikan, kan ada penyisihan untuk persidangan, jadi yang dimusnahkan 869,36 gram, bisa menyelamatkan jiwanya, kurang lebih 4695 jiwa" Terangnya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati OI, Aufa Syahrizal, memberikan apresiasi pada Polres OI khususnya ditres narkoba yang telah berhasil menangkap cukup lumayan hampir 1 kg.

"Dengan pemusnahan ini berarti kita sudah menyelamatkan 4695 jiwa ataupun generasi muda yang terselamatkan sehingga mereka tidak bisa terpengaruh oleh narkoba ini, dan kita yakin bahwa jajaran Polres OI tidak akan berhenti sampai disini, mereka akan terus bekerja mencari lagi, dan mencoba untuk memberantas semua jenis narkoba, yang beredar di kawasan wilayah ogan ilir" Ujarnya.

Ditambahkannya, "Kami dari pemerintah juga akan memberikan reward kepada temen-temen para tim yang sudah berhasil menangkap ataupun menyelamatkan jiwa para generasi muda dengan adanya keberhasilan menangkap barang bukti narkoba ini" Imbuhnya. (Ani/Di2/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar