Gemilang Terkini

Selasa, 17 Agustus 2021

Ratusan Narapidana Lapas Kelas IIA Mendapat Remisi

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 tahun 2021, ratusan narapidana Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir resmi mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari Presiden RI yang disampaikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, Selasa (17/08/2021).

Diantara sekian ratus narapidana yang menerima remisi, dan dinyatakan bebas ada 2 orang diantaranya Ferianto (23) perkara bandar judi asal Tanjung pering dan Bambang irawan (28) warga Pali yang tersandung perkara Narkoba.

Dalam pesan singkatnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH menyampaikan Selamat Kepada yang mendapat remisi bebas, dan bupati juga mengucapkan selamat kembali kemasyarakat dan secepatnya dapat kembali berbaur dengan masyarakat seperti biasa.

"Ya, saya ucapkan selamat kembali kemasyarakat untuk yang bebas hari ini, berbaurlah dengan masyarakt seperti sedia kala, dan harapan saya masyarakat juga dapat menerima serta menyambut baik mereka tanpa membeda-bedakan mereka yang mantan warga binaan ini," Kata Bupati OI.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ramdani Boy BCIP S.Sos M.Si mengungkapkan, sebanyak 502 orang dapat remisi. 

"Hari Ini ada 502 orang dapat remisi, jumlah narapidana yang dapat remisi ini sekitar 65 persen dari total keseluruhan. Ada 933 orang narapidana di Lapas Tanjung Raja," Katanya. 

Ditambahkannya, "Bagi narapidana yang mendapatkan remisi harus menjalani hukuman minimal 6 bulan hingga tanggal 17 agustus" Ujarnya. (Emi/Di2/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar