Gemilang Terkini

Kamis, 05 Agustus 2021

Polres OI Groundcheck Lahan Bekas Terbakar di Indralaya Utara dan Pemulutan Barat

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Setelah upaya pemadaman lahan terbakar selama tiga hari terakhir rampung, Polres Ogan Ilir melakukan groundcheck bekas lahan terbakar. 

Groundcheck ini dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, Kabag Ops Kompol Rivow Lapu, Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari dan Wakapolsek Pemulutan Iptu Rosyidi. 

Lokasi pertama yang dituju yakni di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara. 

Yusantiyo menjelaskan, setelah menyisir sejumlah titik area di Sungai Rambutan, tak ditemukan lahan yang terbakar. 

"Kami melakukan penyisiran di wilayah Sungai Rambutan. Alhamdulillah, tidak ditemukan lahan yang terbakar, termasuk bara api yang dapat memicu kebakaran lagi, tidak ada," tegas Yusantiyo kepada wartawan, Kamis (5/8/2021). 

Menurut Yusantiyo, total lahan terbakar di Sungai Rambutan kurang lebih seluas 300 hektar. 

Kebakaran di area ini dianggap krusial karena dekat dengan jalan lintas Palembang-Indralaya dan rel kereta api. 

"Upaya pemadaman sebelumnya terus dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni. Pemadaman ini tentunya secara tuntas," jelas Yusantiyo. 

Dari Sungai Rambutan, polisi bergerak menuju sumber api di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat. 

Sama seperti di Sungai Rambutan, tak ada sisa api di Arisan Jaya, selain tanaman ilalang yang menjadi abu. 

Hasil laporan petugas lapangan, kurang lebih 200 hektar lahan terbakar. 

"Jika dikalkulasikan, lahan terbakar di Sungai Rambutan dan Arisan Jaya kurang lebih seluas 500 hektar," terang Yusantiyo. 

Di Arisan Jaya juga tak kalah krusial, karena selain dekat jalan lintas, lokasi kebakaran hanya berjarak 1,5 kilometer dari jalan tol Palindra. 

Meski api saat ini benar-benar padam, kata Yusantiyo, tim gabungan tak boleh terlena dan terus melakukan patroli. 

"Kami terus melakukan patroli bersama unsur lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, jika tak ingin berurusan dengan hukum," tandasnya. (Ril/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar