Gemilang Terkini

Rabu, 18 Agustus 2021

KUA Tanjung Raja Bagi Masker dan Vitamin

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Giat Sadar Protokol Kesehatan (Prokes) guna untuk mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) melibatkan unsur terkait turun ke pasar dan Terminal Tanjung Raja, guna untuk membagikan masker dan vitamin untuk memjaga imun tubuh, Kamis (19/08/2021).

Kepala KUA Kecamatan Tanjung Raja Annahrir, S.Ag, M.Si, mengatakan bahwa KUA Kecamatan Tanjung Raja hari ini mengadakan kegiatan kesadaran Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19, yakni dengan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Raja untuk mematuhi 5M. 

Yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak , Menghindari kerumunan dan Mengurangi aktifitas yang tidak penting dan berdoa Kepada Allah SWT, dengan harapan Semoga Covid-19 dapat Sirna di negara yang kita cintai ini.

"Kita Menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat tanjung raja maupun petugas yang bekerja di transportasi juga pengunjung pasar yang belum memakai masker ataupun juga kita berikan vitamin sehingga imun tubuh terjaga dengan baik" Ujarnya.

Kapolsek Tanjung Raja diwakili Iptu Hamyunus Mengungkapkan dalam menanggulangi pemutusan mata rantai baik dari Kepolisian dan koramil sudah berjalan satu bulan dalam menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Komandan Koramil Tanjung Raja Kapten Teguh Haryadi mengatakan sesuai Perintah Pimpinan untuk melaksanakan PPKM, melaksanakan kegiatan Progresif bersama Tim yang ada di Tanjung Raja ini.

"Alhamdulilah dengan adanya Pihak KUA untuk memperkuat Sosialisasi dengan Masyarakat untuk menumbuhkan Kesadaran Kepada masyarakat untuk mentaati Prokes" Kata Danramil. 

Sementara itu, Camat Tanjung Raja Faisal Bermawi menyambut baik adanya Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker dan Vitamin untuk menjaga Imun Tubuh dan Memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19.

"Sesuai dengan perintah dari Kementerian Agama wajib bakti sosial termasuk Komponen dari kecamatan harus ikut serta dalam hal penanggulangan pencegahan daripada Penularan Penyakit Korona ini" Pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Susanto S.Ag Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, Camat Tanjung Raja Faisal Bermawi, Kapolsek Tanjung Raja diwakili Iptu Hamyunus, Danramil Kapten Teguh Haryadi, Puskesmas Tanjung Raja serta Satgas dari BPBD, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dewi Kartika Sari. (Emi/Cel/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar