Gemilang Terkini

Kamis, 15 Agustus 2019

Paskibraka Kabupaten OI dikukuhkan

OGAN ILIR, gmjnews.com- Sebanyak 30 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Dikukuhkan oleh Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam, Kamis malam (15/8/2019) di Komplek Perkantoran Terpatu Tanjung Senai OI.

Para Pasukan Pengibar Bendera ini merupakan siswa-siswi terpilih yang berasal dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten OI.
Dalam sambutanya Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam Berpesan kepada seluruh anggota Paskibra untuk tidak mudah puas terhadap pencapaiannya saat ini. Meskipun telah menyisihkan ratusan pelajar lain, namun ini bukanlah akhir perjuangan.

"Yang perlu kalian ingat adalah bahwa ini bukan segala-galanya. Tujuan akhir dari kalian bukan hanya mengibarkan bendera merah putih saja, tapi kalian harus mengibarkan bendera merah putih ke seluruh dunia, karena itu tujuan dari pendidikan, kalian harus bersanding dengan anak-anak bangsa lain di seluruh dunia,” Katanya.

Dikatakannya, menjadi Paskibra tentu tidak mudah. Ia meyakini bahwa banyak pelajaran yang diberikan kepada para anggota Paskibra tersebut selama mendapatkan pelatihan. Pelajaran utama yang didapat antara lain yaitu kebersamaan dan kedisiplinan. Oleh karena itu ia berharap para anggota Paskibraka dapat menerapkan pelajaran tersebut di kehidupan.

"Semua orang berhasil pasti dia disiplin. Kalian sudah mendapatkan itu, jadi pegang itu untuk mengantarkan kepada kesuksesan," Harapnya.
Ditambahkannya, "Tugas sebagai Paskibra merupakan tugas mulia. Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota pasukan dapat melaksanakan tugas pengibaran sebaik mungkin. Kalau kalian bisa mengibarkan bendera merah putih dengan baik berarti kalian sudah menjadi penyambung perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan,” Tutupnya.

Hadir dalam Pengukuhan tersebut, Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, Sekda OI, Dandim OI/OKI, Kajari Kab OI, Kapolres OI, Asisten I, II, III Setda OI, Ketua Tim Penggerak PKK Kab OI, DPD RI Sumsel dan Perwakilan Kepala OPD Pemkab OI. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar