Gemilang Terkini

Rabu, 21 Agustus 2019

Miliki Sabu, Anrizal Diringkus Sat Resnarkoba Polres OI

OGAN ILIR, gmjnews.com- Anrizal Alias An Bin Nazirin (45) yang merupakan Warga Dusun IV Desa Tanjung Dayang Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang juga berprofesi Sebagai Petani diamankan Sat Resnarkoba Polres OI, Rabu (21/8) kemarin.

"Pelaku sendiri berhasil diamankan Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira pukul 08.30 WIB telah tertangkap Seorang pelaku yang memiliki, menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis SHABU" Kata Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad Melalui Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah, Kamis (22/8/2019).
Dijelaskannya, "Pada saat ditangkap Pelaku sedang mengendarai Motor di Desa Pering Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. Setelah dilakukan Pengamanan dan pemeriksaan untuk mencari Barang Bukti lalu ditemukanlah Barang bukti yang diduga Narkotika Jenis SHABU didalam Pirek Kaca sisa yang belum habis digunakan atau dihisap diselipkan didalam Kotak rokok Surya dalam saku celana sebelah kanan dengan berat bruto 0,05 gram milik Pelaku seharga Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah)" Terangnya.

Masih katanya, Pelaku mengakui bahwa Barang bukti yang diduga Narkotika jenis SHABU tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari Sdra R (DPO) di desa Krinjing.

"Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pengembangan" Pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar