Gemilang Terkini

Selasa, 02 November 2021

Sudah Diberi Surat Peringatan Namun Tak Diindahkan, Akhirnya Lapak Permanen di Jalintim Indralaya OI Ditertibkan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Setelah sebelumnya sudah diberikan sosialisasi dan juga surat peringatan, akhirnya Satpol PP Ogan Ilir mengambil tindakan tegas yakni penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalintim Indralaya, Selasa (2/11/2021).

Sejumlah lapak permanen PKL di sepanjang jalintim di Indralaya, dari kilometer 32 di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara hingga kilometer 35 di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) langsung ditertibkan.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Samrowi mengatakan, pada operasi penertiban ini pihaknya melibatkan Polres Ogan Ilir, yakni petugas gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir. Penertiban lapak PKL di zona hijau yang merupakan area bebas berjualan ini, dan ini instruksi langsung dari Pak Bupati.

"Sebanyak lima lapak permanen dibongkar petugas karena berjualan tak sesuai ketentuan. Adapun ketentuan yang dimaksud yakni larangan mendirikan lapak permanen di atas area zona hijau" Kata Samrowi, Selasa (2/11/2021).

Ditambahkannya, "Pemkab Ogan Ilir tidak melarang PKL berjualan. Namun untuk zona hijau ini hendaknya mendirikan lapak portabel atau non permanen, kalau lapak permanen, maka akan menimbulkan kesan kumuh apalagi ini di pinggir jalintim" Ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Samapta AKP Mujamik Harun menegaskan kepada para PKL bahwa penertiban ini merupakan tugas dari Pemkab Ogan Ilir, bukan atas inisiatif pribadi.

"Jadi kepada Ibu dan Bapak PKL sekalian, jangan dipikir ini kerjaan inisiatif kita (polisi dan Pol PP). Bahwa kami di sini menjalankan tugas dan juga sudah disampaikan opsi untuk membuka lapak non permanen," Kata Mujamik.

Sebelumnya, para PKL di sepanjang jalintim Indralaya diberi tenggat waktu hingga 20 Oktober lalu untuk menutup lapak permanen mereka. Jika tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, maka petugas yang akan membongkar lapak tersebut.

Meski proses penerbitan dan pembongkaran berjalan lancar, ada segelintir pedagang yang mengungkapkan keberatan dengan adanya penertiban ini.

Seorang pedagang buah bernama Jamal mengaku sudah mengetahui informasi akan ada penertiban lapak permanen PKL di sepanjang jalintim Indralaya.
Namun dirinya merasa keberatan jika harus tidak berjualan lagi karena harus memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya hanya bisa bilang semoga pemerintah bisa ganti lapak kami. Kita tahu semua ini masih pandemi dan semua kena imbas. Itu saja," Ujarnya. (***/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar