Gemilang Terkini

Kamis, 13 Agustus 2020

Gaji Ke 13 PNS Di Kabupaten OI Cair

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dalam hal ini Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten OI sudah mulai dicairkan.

Hal tersebut yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir Hj. Sofiah Yuhanis melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD OI Agus Tommy, Jum'at (14/8/2020).

"Ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dalam hal ini Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, untuk gaji ke 13 PNS yang ada di Ogan Ilir sudah bisa dicairkan terhitung sejak selasa tanggal 11 Agustus kemarin" Katanya.

Dijelaskannya, "Untuk dananya sendiri sudah lama, namun kita masih menunggu peraturan pemerintah turun dulu, setelah peraturan pemerintah turun pada jum'at tanggal 7 Agustus 2020 kemarin, akhirnya sekitar 5000 an PNS di Ogan Ilir, sudah bisa dicairkan, untuk dananya sendiri sudah masuk ke rekening masing-masing" Terangnya.

Dikatakan Agus Tommy, untuk besaran dari gaji ke 13 untuk para PNS itu sendiri tergantung dari pangkat dan golongan daripada PNS itu sendiri.

"Namun, untuk total keseluruhan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah menyiapkan dana sekitar 23,5 Milyar rupiah, untuk membayar gaji ke 13 seluruh PNS yang ada di Ogan Ilir ini" Imbuhnya. 

Dijelaskannya, bahwa ini yang pertama, untuk Kabupaten Ogan Ilir adalah Kabupaten yang pertama melakukan pencairan, karena yang saya tahu baru di Kabupaten Ogan Ilir gaji ke 13 ini cair, tapi kita tidak tahu kalau hari ini.

"Saya berharap dengan sudah mulai dicairkannya gaji ke 13 ini, bisa bermanfaat terutama disaat musim pandemi covid-19 sekarang ini, yang jelas Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir selalu memikirkan kesejahteraan para PNS, dan nantinya bisa bermanfaat untuk kebutuhan anak sekolah, dan juga kebutuhan-kebutuhan yang lainnya" Harapnya. (Di2/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar