Gemilang Terkini

Kamis, 12 Mei 2022

Pilkades Serentak Kabupaten Ogan Ilir Dilaunching

GANILIR, gmjnews.co.id- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ogan Ilir (OI) resmi dimulai. Hal itu setelah di launchingnya Pilkades Serentak oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, yang berpusat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Kamis (12/05/2022)

Selain Bupati kabupaten Ogan Ilir  Panca wijaya akbar. acara  tersebut juga di hadiri oleh wakil Bupati  kabupaten Ogan ilir Ardani, Sekda kab OI Muksin Abdullah, ketua DPRD kabupaten Ogan ilir Suharto,kepala Dinas PMD kabupaten Ogan ilir Akhmad Lutfi, Camat sekabupaten Ogan ilir, 173 kepala desa, serta BPD se kabupaten Ogan ilir. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang, akan diikuti oleh 173 desa dari 227 desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Setelah acara launching ini kami minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyurati kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada enam kedepan" Katanya.

Dalam menjelang pilkades ada empat tahapan pelaksana pilkades 1. persiapan, 2. pencalonan, 3. pemungutan suara, 4. penetapan suara terbanyak. 

Dalam tahapan persiapan ada enam macam kegiatan 1. Launching pilkades kabupaten OI kamis tgl 12 Mei 2022. 2. pemberitahuan BPD kepada kepala desa mengenai berakhirnya masa jabatan, yang disampaikan secara  tertulis 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. 3. BPD mengadakan rapat bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk membentuk panitia pemilihan, yang di tetapkan dlm jangka waktu  paling lama 10(sepuluh)hari setelah  pemberitahuan akhir masa jabatan  dan pelantikan BPD. 4.BPD menyampaikan surat keputusan panitia pemilihan kepada camat . 5.Camat menyampaikan surat keputusan panitia pemilihan  kepada  Bupati melalui DPMD.
6.panitia kabupaten  melaksanakan Bintek terhadap panitia  pemilihan. 

Tahapan ll adalah pencalonan, di tahapan pencalonan ada 21 kegiatan, pendaftaran calon kades di buka mulai tgl 13 sampai18 juli 2022,melalui tiga tahap. Tes Urine di laksanakan pada tgl 19 sampai 23 juli 2022.

Sedangkan penetapan dan pengumuman  calon kades dan  pengambilan nomor urut di tetapkan pada tgl 3 Agustus 2022.pada tgl 3 Agustus  2022 itu pula masa cuti kepala desa berlaku sampai dengan di tetapkan calon terpilih. 

Tahap lll adalah pemungutan suara. Pemungutan  suara dan penghitungan  hasil suara di TPS di laksanakan  pada hari sabtu tgl 15 Oktober 2022.Dihari itu juga ketua KPPS menyampaikan Berita Acara penghitungan suara serta kelengkapan suara kepada  panitia pemilihan.  

Tahapan lV adalah penetapan  suara terbanyak, calon kepala desa terpilih  akan di lantik pada tgl 15 November 2022. (*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar