Gemilang Terkini

Senin, 28 Maret 2022

Gelar KRYD, Tim Crocodile Polsek Pemulutan Sita 6 Jerigen Tuak dan 73 Botol Miras

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran saat ini sedang gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) maupun operasi penyakit masyarakat (pekat). 

Seperti yang dilakukan Polsek Pemulutan yang melaksanakan KRYD dengan menyisir beberapa lokasi di wilayah hukumnya. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman menerangkan, daerah yang menjadi sasaran patroli diantaranya Desa Sungai Lebung, Sungai Lebung Ulu, Talang Pangeran Ilir, Ulak Kembahang 1, Teluk Kecapi dan Pelabuhan Dalam. 

"Sasaran penindakan kami adalah pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian ranmor, penyalahgunaan senpi, sajam, premanisme, narkoba dan miras," terang Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (28/3/2022). 

Dari hasil patroli hunting, Tim Crocodile Polsek Pemulutan mengamankan enam buah jerigen tuak, masing-masing kapasitas 35 liter. 

Petugas juga mengamankan 73 botol miras berbagai merek yang siap dijual maupun dikonsumsi. 

"Minuman tuak kami sita dari tiga lokasi berbeda. Untuk puluhan botol miras, disita dari dua lokasi berbeda," ungkap Herry. 

Selain mengamankan puluhan botol miras dan jerigen tuak, petugas mengingatkan penjual untuk tak menyediakan miras lagi. 

"Kami mendata para penjual miras. Jika masih menjual, maka kami tindak," kata Herry menegaskan. 

Dilanjutkannya, KRYD ini tak sebatas sampai di sini saja, melainkan akan terus digelar rutin demi tercipta Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pemulutan. 

"Polsek Pemulutan komitmen ciptakan kondusifitas, mencegah segala potensi gangguan keamanan diantaranya melalui KRYD ini," tegas Herry. (Ril/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar