Gemilang Terkini

Selasa, 12 Oktober 2021

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Musnahkan BB Jenis Sabu

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir (OI) hari ini, selasa (12/10/2021) memusnahkan Barang Bukti (BB) Jenis Sabu hasil ungkap kasus beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Satres Narkoba Polres OI itu, dan dihadiri oleh perwakilan Kejari OI, perwakilan BNNK OI, perwakilan Dinsos OI dan Kepala Desa Tanjung Pering.

Barang Bukti jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan ditambahkan air serta deterjen layaknya sebuah jus, kemudian langsung dibuang ke Kloset agar nantinya tidak disalahgunakan.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan Barang Bukti jenis sabu, adapun barang bukti sabu tersebut sebagian kita sisihkan dengan rincian sebagai berikut: Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,09 gram habis untuk pemeriksaan di Labfor Polda Sumsel. Kemudian narkotika jenis Sabu sebanyak 185,32 gram dimusnahkan di Polres Ogan Ilir, dan narkotika jenis Sabu sebanyak 6 gram, untuk pembuktian Perkara di Pengadilan Negeri Kayuagung" Kata Kasatres Narkoba Polres OI AKP Zon Prama SH.

Dijelaskan Kasat, adapun barang bukti dimaksud merupakan hasil ungkap kasus pada penangkapan dua pemuda beberapa waktu lalu. Barang bukti yang kita musnahkan adalah hasil dari ungkap kasus dua tersangka kurir narkotika jenis sabu.

"Kedua tersangka tersebut yakni Ramaja Dandi (22) dan MA (17), keduanya warga Desa Sungai Lebung Ilir, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang berhasil kita amankan pada Kamis (30/09) lalu" Terangnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar