Gemilang Terkini

Jumat, 19 Agustus 2022

Polsek SU 2 tangkap Dua Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Jenis Sabu

Palembang, gmjnews.co.id- Polsek SU 2 Tangkap Dua Penyala Gunaan Narkoba jenis sabu kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda

Pelaku M.kurniawan alias Mamad (26 tahun) diamankan hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 pukul 22.3O Wib dengan barang bukti : 25 (dua puluh lima) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik double klip bening dengan berat bruto 8,68 (delapan koma enam puluh delapan)
Sedangkan pelaku kedua inisial Rizky Ardiansyah (20 tahun) diamankan hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 pukul 15.00 Wib dengan barang bukti 10 (sepuluh) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening

Kapolsek sebrang ulu 2 Kompol Hardryanto, SH Saat dikonfirmasi awak media mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dipolsek sebrang ulu 2 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini,guna menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu,"Ujar Handryanto.Jum"at (19/08/22)

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek sebrang ulu 2 Iptu Andrian Novalezi,SH,MH menyampaikan dari penangkapan dua pelaku pihaknya masih melakukan pengembangan,"bebernya

"Kami selalu gencar melakukan pelaku narkoba,hal ini menandakan bahwa kami memang memerangi,sekecil apapun informasi tentang narkoba akan kami telusuri,dan apabila pelaku tertangkap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"Tegas Andrian. (Heryadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar