Gemilang Terkini

Selasa, 23 Juli 2019

Satreskrim Polres OI Tangkap Pelaku Penganiayaan

INDRALAYA, gmjnews.com- Iwan Kasnedi Bin Samsuri (25) warga Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang merupakan Pelaku Penganiayaan terhadap Korban Heriyadi (31) warga Meranjat I Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten OI berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Satreskrim Polres OI, Sabtu (20/7) sekira Pukul 02.00 WIB.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah, Selasa (23/7/2019) mengatakan bahwa Kronologis Kejadian, Pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2019 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di Jalan lintas timur desa meranjat III Kecamatan Indralaya selatan Kabupaten OI telah terjadi penganiayaan terhadap korban Heriyadi bin H. M. Ali yang dilakukan oleh pelaku Iwan Kasnedi bin Samsuri.

Saat korban mengendarai mobil truk engkal kemudian datang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendahului mobil korban dan pelaku memperlambat laju sepeda motornya sehingga korban mengerem mendadak yang membuat anak korban terjatuh ke bawah dashboard mobil.

"Kemudian korban mengejar pelaku sehingga terjadi cekcok, mengakibatkan pelaku Iwan mencabut sebilah pisau menusukkan ke arah korban sebanyak 3 kali dan mengenai korban satu kali, atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS. Charitas Palembang dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Ogan Ilir" Katanya.

Dijelaskannya, Setelah dilakukan penyelidikan atas dasar keterangan korban dan saksi di TKP, Sat Reskrim Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan yg berada di ranggon (pondok penunggu ikan di sungai) di Desa ulak bedil dusun III Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan pelaku sendiri dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Visum Et Repertum" Pungkasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar