Gemilang Terkini

Senin, 29 Juli 2019

Bawa Shabu, Tuti Ditangkap Sat Resnarkoba Polres OI

OGAN ILIR, gmjnews.com- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Berhasil meringkus Tuti Yani Binti Nangcik (42) warga Lubuk Keliat Puyang Pasar Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (26/7) sekira Pukul 15.30 WIB.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah, Senin (29/7/2019) mengatakan bahwa, Kronologis Penangkapan sendiri Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekira pukul 15.30 WIB telah tertangkap seorang pelaku memiliki, menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis Shabu. Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk didepan Mushola didusun 8 Desa Pangtapa Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

“Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian ditemukanlah barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu dibungkus dengan plastik klip bening didalam Saku kanan celana milik Pelaku. Ditanyakan kepada Pelaku dan diakui Pelaku bahwa Barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah milik Sdra. D (DPO) yang hendak diantarkan ke Sdra. D (DPO) yang beralamat di desa Kemambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir” Katanya.
Ditambahkannya, “Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 1 (Satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus klip bening dengan berat bruto 9,62 gram. Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” Pungkasnya. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar