Gemilang Terkini

Senin, 26 Februari 2024

Polrestabes Palembang Adakan Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan di Kertapati

Polrestabes Palembang Adakan Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan di Kertapati

Palembang, gmjnews.co.id- Polrestabes Palembang Beserta Tim dari Polsek Kertapati berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan Adios Pratama yaitu dengan dua tersangka Imam Basri dan Marhan.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Sugihartono, S.I.K, M.H., saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (26/2/2024).0

"Menurut Kronologis kejadian pada Jum'at 23/02/24 sekitar pukul 17.00 WIB korban berselisih paham dengan pelaku bernama Iman Basri karena ada pecahan batu yang menghalangi jalan masuk arah rumah pelaku Iman Basri sehingga korban menampar pipi pelaku Iman Basri,lalu pelaku Iman Basri pulang kerumah untuk mengambil dan membawa sebilah pedang.

Kemudian pelaku Iman Basri pergi untuk menemui Korban,akan tetapi pelaku Iman Basri diikuti oleh pelaku Marhan Yang saat itu sedang memancing,yang mana pelaku Marhan membawa sebilah senjata tajam pisau.

Ketika bertemu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban sehingga mendorong tubuh pelaku Iman Basri dan kemudian pelaku Marhan membalas juga mendorong tubuh korban,lalu pelaku Iman Basri memegang pedang dengan kedua belah tangan dan mengayunkan pedang kearah tubuh korban bagian belakang,akan tetapi korban tidak mengalami luka,kemudian mata lancip pedang ditusukkan pelaku ketanah,lalu pelaku mengayunkan pedang kearah tangan korban,yang menyebabkan tangan korban luka berdarah,

Kemudian pelaku Marhan mengibaskan pisau yang mengenai tangan korban sehingga tubuh korban jatuh berputar dan jatuhnya tertelungkup,lalu pelaku Iman Basri mendekati korban dan menggunakan pedang kearah tubuh korban berkali-kali"

“Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP,” 

Sementara itu, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan, S.I.K.,  mengungkapkan, bahwa saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pemberkasan.

“Kita berharap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati. Mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Kertapati,” tandasnya. (Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar