Gemilang Terkini

Selasa, 06 September 2022

Isu PAW Anggota DPRD Ditepis oleh Fraksi Golkar

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Konflik di tubuh DPD Partai Golkar Ogan Ilir,  kembali mencuat setelah partai Golkar kubu Endang PU Ishak mengadakan musda yang kesekian kali dan press confren di salah satu hotel di ogan Ilir sehingga berhembuslah kabar akan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) kader.

Anggota DPRD Ogan Ilir fraksi Golkar lainnya, Basri M. Zahri mengatakan, selama dirinya di Partai Golkar belum pernah terjadi konflik seperti ini, ketika diminta tanggapannya oleh awak media di Gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (6/9/2022).

"Saya sudah 28 tahun di Golkar belum pernah ada konflik seperti ini. Agak terkejut kita, karena kebesaran Golkar adalah kebesaran bersama, bukan milik individu," Kata Basri.

Dikatakannya, "Alhamdulillah kami delapan orang anggota fraksi Partai Golkar solidaritas membela rakyat. Partai Golkar saat Musda (musyawarah daerah) dihadiri seluruh pengurus, kami laksanakan perintah Musda sesuai AD/ART Partai Golkar,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal menegaskan, isu PAW itu tak akan begitu saja terjadi.
 
“Insya Allah tidak segampang itu. Golkar merupakan partai yang besar dan akan semakin besar ke depannya,” kata Iqbal.

Dijelaskannya, sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, proses PAW itu harus sesuai dengan ketentuan. 

Syarat-syarat adanya PAW diantaranya kader meninggal dunia, mengundurkan diri, dan terlibat masalah hukum.

“Kalau kita ini apa yang menjadi permasalahan, alhamdulillah tidak ada yang menyalahi,” tegas Iqbal.

Dia menyebut saat ini kondisi delapan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Partai Golkar masih sehat dan segar-bugar.

Dan untuk mengundurkan diri, Iqbal mengatakan, tidak akan mungkin hal itu dilakukan mengingat perjuangan yang selama ini dilakukan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami tidak pernah berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Mohon doanya jangan sampai terjadi,” lanjut dia. (jejakopd/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar