Gemilang Terkini

Sabtu, 30 Maret 2024

SIRA Soroti Isu Gudang BBM Ilegal Di OI, APH Diminta Tindak Tegas

SIRA Soroti Isu Gudang BBM Ilegal di Soak Batok dan Eks RM Adem Ayem Pulau Semambu Ogan Ilir :APH Diminta Tindak Tegas

Jakarta, gmjnews.co.id– Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi Iqbal menyoroti adanya dugaan gudang BBM Ilegal di Desa Soak Batok dan di Eks Rumah Makan Adem Ayem di desa pulau semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan,yang terus beraktifitas 24 Jam Demikian dikatakannya kepada media ini, Sabtu, 29 Maret 2024.

Menurut Rahmat Sandi, berdasarkan informasi berkembang yang dia dapat bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi namun tidak tersentuh hukum.

“Kami sudah lama mendengar isu gudang BBM ilegal ini, setelah kami perhatikan memang banyak buka tutup. Namun, berbeda dengan gudang yang satu ini diduga terus beroperasi,” katanya.

Sandi menambahkan, sebagai aktivis di Sumatera Selatan tentunya SIRA terus menjalankan kontrol sosial baik dari kebijakan, pembangunan dan juga penyalahgunaan BBM Subsidi. Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Kami mendapat infromasi bahwa gudang tersebut diduga milik KYL. Dengan demikian kami meminta APH untuk menindak tegas dan mengecek ke Exs RM Adem Ayem di desa pulau semabu pinggir jalan lintas atas informasi yang berkembang tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmat Sandi mengatakan jika pihaknya akan segera memelapor ke Mabes Polri terkait informasi tersebut. “Saat ini kita di Jakarta, dalam waktu dekat akan kota sampaikan laporan ke Mabes Polri dan Mabes TNI untuk menurunkan tim terkait informasi tersebut,” katanya sembari mengatakan jika saat ini mereka sedang di Jakarta.(Tim/Her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar