Gemilang Terkini

Senin, 22 Mei 2023

Lima Kecamatan Di Ogan Ilir Ikuti Penyuluhan Hukum

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Bertempat di Gedung serbaguna Desa Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), sebanyak lima Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir yakni Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, Kandis, Rantau Alai dan Rantau Panjang mengikuti penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/05/2023)

Acara tersebut bekerjasama dengan Forum Kepala Desa (Kades) dan Forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang berada di lima Kecamatan, adapun untuk para perserta setiap desa terdiri dari tiga orang yakni Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa.

Camat Tanjung Raja Lukman Ajis, S.Sos M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar para peserta benar-benar mengikuti pelatihan dan memperhatikan materi supaya dapat mengerti sehingga bisa di implementasikan ke desa

"Saya berharap para peserta benar-benar mengikuti pelatihan penyuluhan hukum ini, sehingga nantinya dapat bermanfaat untuk di implementasi ke desa" Kata Camat Tanjung Raja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OI Lutfi dalam sambutannya menyampaikan kalau hari ini para peserta akan mengikuti penyuluhan hukum dari kejari OI.

"Tujuannya agar kalian semua bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahi hukum, dan besok akan melakukan tim percepatan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir" Katanya.

Tim Kejari OI menggungkapkan apabila ada sengketa Desa dengan pemerintah kabupaten maka akan kita cari solusinya, misalnya pemberhentian perangkat desa, terkait laporan, kita selaku mediator, fasilitator.

"Kami akan memberikan pelayanan hukum untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah, konsultasi hukum gratis" Ujarnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar