Gemilang Terkini

Senin, 26 April 2021

Wartawan Di Kabupaten OI Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Bertempat di ruang rapat kerja Bupati Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Senin (26/04/2021). Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar diwakili Asisten III Drs. H. Lukmansyah didampingi Staf Ahli Bupati, Disnakertrans OI bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang yang diketuai oleh Zain Setyadi secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir. 

Asisten III menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada semua pihak dalam kegiatan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada PWI Kabupaten Ogan Ilir. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

"Pemkab OI sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berjalan, seperti BPJS untuk perangkat Desa, tenaga Non Asn, serta untuk Wartawan yang ada di Ogan Ilir," Katanya.

Dikatakannya, pemberian kartu kepesertaan BPJS ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat pekerja dengan program-program untuk perlindungan kerja.

"Mudah-mudahan sinergi dan kerjasama yang terjalin ini kedepannya semakin baik lagi, " harap Asisten III Setda OI.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zein Setyadi menambahkan bahwa wartawan merupakan pekerja yang rentan, penuh resiko dengan tingkat mobilitas kerja yang tinggi setiap saat dan dimanapun. Kalau tidak ada perlindungan jiwa melalui jaminan sosial, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para jurnalis bisa lebih tenang dan tidak lagi khawatir.

"Koordinasi BPJS dengan Pemkab OI melalui Disnakertrans OI dapat lebih baik lagi dalam memberikan dukungan bagi para pekerja yang ada di Kab. Ogan Ilir khususnya," ucap Zain Setyadi.

Sementara itu, Ketua PWI Ogan Ilir, Yasandi mengatakan, ada 35 orang wartawan di Ogan Ilir yang mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan ini.

"Layanan BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PWI mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)," jelas Yasandi.

Menurutnya, PWI Ogan Ilir berinisiatif mendaftarkan para anggotanya sebagai peserta BPJS demi jaminan bagi wartawan saat bertugas.

Setelah pendaftaran gelombang pertama, selanjutnya PWI Ogan Ilir sedang menghimpun data calon peserta BPJS gelombang kedua.

"Untuk gelombang kedua, masih kami data penerima kartu atau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Yasandi. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar