Gemilang Terkini

Sabtu, 15 April 2023

Penyampaian LKPJ Bupati Menuju Ogan ilir Bangkit

OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Rapat paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022,selasa 21/3/ 2023

Rapat Paripurna ke IV dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani beserta anggota DPR lainnya di gedung paripurna Komplek Perkantoran Tanjung (KPT) Tanjung Senai.

Dalam pidatonya Wakil Bupati H Ardani SH MH  menyampaikan, LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021 sampai 2026.

Dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian Visi Bupati pada RPJMD Kabupaten Ogan Ilir periode 2021 sampai 2024 adalah Ogan Ilir Bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan iman, takwa, moral dan etika dalam mewujudkan visi Misi  yang diemban oleh pemerintah Ogan Ilir .

Adapun visi misi tersebut

Kesatu, membangkitkan tata kelola pemerintah yang profesional dan pelayanan masyarakat secara inovatif, kreatif, berbudaya dan bertanggung jawab.

Kedua membangkitkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata guna mewujudkan SDM berprestasi dan terdepan.

Ketiga membangkitkan perekonomian daerah melalui kolaborasi seluruh komponen masyarakat dan membangkitkan gairah investasi.

Keempat membangkitkan pembangunan infrastruktur wilayah perkotaan sampai pelosok perdesaan guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kelima, membangkitkan gairah politik, demokrasi, ketentraman, ketertiban masyarakat, beriman dan bertaqwa serta menjunjung hukum dan Ham sebagai masyarakat yang berbudaya, bermoral, dan beretika dalam suasana aman dan nyaman,”

Ardani Menjelaskan  mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 perlu disampaikan hal-hal pokok sebagai berikut.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar 6,05 persen dari target PAD tahun anggaran 2022, jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2021 meningkat sebesar 8,63 persen.

Realisasi penerimaan dana perimbangan tahun anggaran 2022 sebesar 104,85 persen, melampaui dari target.

Sedangkan realisasi penerimaan dana insentif daerah tahun anggaran 2022 sebesar 100 persen dari target,ungkapnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar