LPMK Kemas Rindo: Tuntut Keterbukaan Informasi Pembangunan Kepada Pihak Kelurahan

Palembang, gmjnews.co.id- Kesuksesan dan Keberhasilan suatu kegiatan antara lain di tentukan dengan komunikasi, koordinasi dan transfaransi dari suatu kegiatan. LPMK adalah salah satu kelembagaan di tingkat Kelurahan yang berorientasi kepada seluruh masyarakat melalui kegiatan pembangunan atau peningkatan sarana prasarana di lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat. 

Betapa sangat ironisnya LPMK yang ada di Kelurahan Kemas rindo Kecamatan Kertapati Provinsi Sumsel, yang tidak pernah di libatkan dalam kegiatan sarana prasarana fisik dan pemberdayaan masyarakat. Padahal dengan adanya kelembagaan itu dapat membantu Optimalisasi kenerja Kelurahan, apabila terjalin sinergisitas dan terbangun dan apabila terjalin dengan baik.

Contoh dengan adanya 50 lebih bedah rumah dari program BSPS Pemerintah pusat di wilayah Rt 33 Rw 08 Kelurahan Kemas rindo, Jalan Setapak 8 Titik Yang Sudah Dilaksanakan di Kelurahan Kemasrindo, ke dua lembaga ini tidak di libatkan dan tidak di beritahukan. LPMK Kelurahan Kemas rindo juga tidak di libatkan dalam rapat pembahasan pembangunan jalan di wilayah Rt 33 Rw 08, dengan rincian anggaran dari Pemerintah pusat sebesar Rp 2, 8 M. Pelaksanaan pengerjaannya di bulan Oktober 2022.

Alex berzili, S. Si selaku Ketua LPMK Kelurahan Kemas rindo saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, LPMK sebagai fasilitator masyarakat yang harus bersenergi dengan pihak Kelurahan maupun dengan pihak lembaga lain di tingkat Kelurahan.

" Bagaimana akan terjalin hubungan emosional dengan baik kalau kami tidak pernah di libatkan dalam kegiatan kegiatan sarana prasarana fisik dan pemberdayaan masyarakat" Ungkap Alex, Kamis (13/10/22)

Alex melanjutkan, kegiatan sarana prasarana fisik dan pemberdayaan masyarakat tidak akan berdaya guna dan berhasil guna, apabila tidak melibatkan kelembagaan yang ada di Kelurahan. 

" Saya bukan membandingkan bandingkan tapi ini suatu kenyataan yang ada, kalau di wilayah Kelurahan lain memang betul betul bersernergi, terjalin hubungan yang baik antara pihak Kelurahan, lembaga tingkat Kelurahan, LPMK, TP PKK, Kasi dan Rt/ Rw" jelasnya.

Alex menekankan, kalau memang LPMK  yang ada di Kelurahan Kemas rindo ini tidak gunanya lebih baik di bubarkan saja, untuk apa lembaga ini bertahan kalau tidak pernah di libatkan.

Sementara itu Forum Komunikasi kertapati ( fokker ) DPC Kota Palembang di tempat yang berbeda di hubungi membenarkan tidak adanya informasi dan komunikasi yang baik antara dua lembaga Kelurahan Kemas rindo dengan pihak Pemerintahan Kelurahan Kemas rindo.

" Pihak Pemerintah Kota Palembang melalui Pemerintahan Kecamatan Kertapati atau pihak instansi terkait jangan hanya diam saja, dengan adanya kejadian ini, mestinya mereka cepat ambil tindakan agar hal ini jangan sampai berlarut, karna ini bisa merusak citra dan nama baik Pemerintahan Kecamatan Kertapati" terangnya.

Mereka menambahkan, kalau memang pihak Pemerintah Kecamatan Kertapati tidak mampu menengahi atau menyelesaikan permasalahan yang ada ini, kami akan membawa permasalahan ini ke Dinas terkait yang ada di Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang 

" Dengan adanya bedah rumah program BSPS Dana Pemerintah pusat yang mengarah hanya di satu Rt saja dengan jumlah yang cukup banyak, itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial dengan para Rt yang lainnya, karna masih banyak terdapat warga kurang mampu di Rt yang lain di wilayah Kelurahan Kemas rindo, yang layak membutuhkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah" tandasnya.

Suhaimi Selaku Lurah kemas rindo kecamatan kertapati saat dikonfirmasi awak media gmjnews.co.id Melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan Tanggapan sampai berita ini diturunkan," (Heryadi)