OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Wahyudi Marwan, ST yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendesak Komisi Pemiliahn Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OI untuk netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Umun (Pemilu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 desember 2020 di Kabupaten OI.
" Ya, kami selaku partai pengusung mendesak KPUD Ogan Ilir untuk menetapkan paslon 2 Ilyas - Endang untuk kembali menjadi calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Ogan Ilir, dan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat komisioner KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir yang tidak netral," Kata Wahyudi Marwan saat jumpa pers pada sejumlah awak media baik cetak, online maupun televisi, senin (2/11/2020) dihotel Ilaya Indralya.
Ditambahkannya, "Seandainya tuntutan ini tidak ditanggapi maka partai pengusung dan pendukung akan turun dengan masa 3 kali lipat dari hari ini," Terangnya.
Disinggung soal adanya isu KPUD OI akan uji materi di Mahkamah Konstitusi, ia mengatakan silahkan saja mereka uji materi di MK, artinya KPUD Ogan Ilir tidak mematuhi keputusan MA yang sudah final dan mengikat,"Silahkan saja uji materi artinya mereka (KPUD) tidak patuh dengan keputusan MA yang sudah final dan mengikat," Jelasnya.
Sementara itu, partai Golkar selaku partai pendukung melalui juru bicaranya Irwan Noviatra SH menyampaikan, bahwa aksi damai hari ini dimulai pukul 09.00 dari halaman persada sampai dengan pukul 12.00 dan kembali lagi kepersada untuk makan siang bersama
" Ya, aksi ini dimulai pukul 09.00 pagi, Kami menunggu penetapan dari KPUD Ogan Ilir untuk mengembalikan paslon 2 mengikuti konstelasi, paslon urut 2 sudah dirugikan waktu masa kampanye, kita terlambat dan kalah start dalam penyampaian visi misi," ungkap Irwan Noviatra.
Selanjutnya Irwan mendesak KPUD untuk menetapkan kembali paslon 2 sebagai peserta untuk mengikuti ajang pertarungan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Ilir.
" kita tidak ingin Ogan Ilir ini dicederai oleh hasil keputusan - keputusan penyelenggara yang tidak netral," tutupnya. (Ani/Di2/Red)