Ops. Sikat Musi 2025 : Tim Rimau Batu Posek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Besi Didesa Talang Tengah Darat

Ops. Sikat Musi 2025 : Tim Rimau Batu Posek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Besi Didesa Talang Tengah Darat

OGAN ILIR, gmjnews.co.id--Dipimpin langsung kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,. Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, kembali berhasil amaankan pelaku pencurian besi digudang  milik M Dicky Pada Selasa 04 November  2025 sekira pukul  01.00  Wib. 

Diketahui sebelumnya, Pada Sabtu 01 November  2025, Sekira pukul 04.30  Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian besi secara berulang milik korban M Dicky  di gudang yang berlokasi Desa Talang tengah darat Rt.08 Kecamatan Lubuk keliat  Kabupaten Ogan ilir

Kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra  ST,. Dalam keteranganya menjelaskan sebelumnya Pada Sabtu 01 November 2025 , Sekira pukul 04.30 Wib , Telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yakni korban M Dicky warga desa talang tengah darat kehilangan besi miliknya didalam gudang penyimpanan 

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT polsek tanjung batu"Terangnya

Lebih lanjut, Iptu Iwanto Putra, menuturkan kronologis kejadian pelaku (AS)  berperan memantau situasi  di atas motor yang di parkirkan  di depan gudang dan  pelaku AL ( DPO) ,Membobol  atau merusak dinding Gudang  yang terbuat papan  kemudian masuk kedalam melancarkan aksi  pencurian tersebut

"Setelah itu pelaku AL ( DPO) keluar dari gudang membawa besi hasil curian tersebut  dengan dimasukan kedalam karung , kemudian langsung  mengendarai sepeda motor dengan posisi  pelaku (AS) di bonceng dan barang curian berupa besi tersebut di letakan di bagian begasi depan"Ungkapnya

Dikatakan kapolsek tanjung batu, kedua pelaku melakukan pencurian di gudang milik korban tersebut secara berulang-ulang, sebanyak 4 ( empat) kali dengan hari dan waktu  yang berbeda atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa 1 ( satu) dongkrak , 1 (satu) Alat mobil alternator PW , 1 ( satu) dynamo mobil , alat motor satu kotak dan barang-barang berupa besi

"Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian jika di taksir dengan uang berkisar± Rp 4.000.000( empat juta rupiah) , dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ke Kantor Polsek Tanjung batu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku"Pungkasnya

Ditempat terpisah kanit reskrim polsek tanjung batu Aipda Masyur,. Saat ditemui media ini mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan barulah Pada Selasa  04 November 2025 sekira pukul  01.00  Wib, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di rumah orang tua nya  di Komplek perumahan PTPN No.07 Cinta manis Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat.

"Dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu IPTU IWANTO PUTRA. ST dan anggota Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, kami langsung menuju tempat keberadaan tersangka. Kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti serta pelaku diamankan tanpa perlawana"Katanya

Kini pelaku beserta Barang bukti langsung di amankan ke kantor polsek tanjung batu untuk di lakukan pemeriksaan intensif.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu)  buah Karung warna putih  yang berisikan besi sperpart mobil, 1 (satu) Unit sepeda motor  honda Beat nopol palsu BG 4081ACN warna hitam"Tutup kanit reskrim polsek tanjung batu Aipda Mansyur.