Ops. Sikat Musi 2025 : Tim Rimau Batu Posek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Besi Didesa Talang Tengah Darat
OGAN ILIR, gmjnews.co.id--Dipimpin langsung kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,. Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, kembali berhasil amaankan pelaku pencurian besi digudang milik M Dicky Pada Selasa 04 November 2025 sekira pukul 01.00 Wib.
Diketahui sebelumnya, Pada Sabtu 01 November 2025, Sekira pukul 04.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian besi secara berulang milik korban M Dicky di gudang yang berlokasi Desa Talang tengah darat Rt.08 Kecamatan Lubuk keliat Kabupaten Ogan ilir
Kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,. Dalam keteranganya menjelaskan sebelumnya Pada Sabtu 01 November 2025 , Sekira pukul 04.30 Wib , Telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yakni korban M Dicky warga desa talang tengah darat kehilangan besi miliknya didalam gudang penyimpanan
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT polsek tanjung batu"Terangnya
Lebih lanjut, Iptu Iwanto Putra, menuturkan kronologis kejadian pelaku (AS) berperan memantau situasi di atas motor yang di parkirkan di depan gudang dan pelaku AL ( DPO) ,Membobol atau merusak dinding Gudang yang terbuat papan kemudian masuk kedalam melancarkan aksi pencurian tersebut
"Setelah itu pelaku AL ( DPO) keluar dari gudang membawa besi hasil curian tersebut dengan dimasukan kedalam karung , kemudian langsung mengendarai sepeda motor dengan posisi pelaku (AS) di bonceng dan barang curian berupa besi tersebut di letakan di bagian begasi depan"Ungkapnya
Dikatakan kapolsek tanjung batu, kedua pelaku melakukan pencurian di gudang milik korban tersebut secara berulang-ulang, sebanyak 4 ( empat) kali dengan hari dan waktu yang berbeda atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa 1 ( satu) dongkrak , 1 (satu) Alat mobil alternator PW , 1 ( satu) dynamo mobil , alat motor satu kotak dan barang-barang berupa besi
"Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian jika di taksir dengan uang berkisar± Rp 4.000.000( empat juta rupiah) , dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ke Kantor Polsek Tanjung batu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku"Pungkasnya
Ditempat terpisah kanit reskrim polsek tanjung batu Aipda Masyur,. Saat ditemui media ini mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan barulah Pada Selasa 04 November 2025 sekira pukul 01.00 Wib, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di rumah orang tua nya di Komplek perumahan PTPN No.07 Cinta manis Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat.
"Dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu IPTU IWANTO PUTRA. ST dan anggota Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, kami langsung menuju tempat keberadaan tersangka. Kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti serta pelaku diamankan tanpa perlawana"Katanya
Kini pelaku beserta Barang bukti langsung di amankan ke kantor polsek tanjung batu untuk di lakukan pemeriksaan intensif.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah Karung warna putih yang berisikan besi sperpart mobil, 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat nopol palsu BG 4081ACN warna hitam"Tutup kanit reskrim polsek tanjung batu Aipda Mansyur.