Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu, Hadiri Musdesus Persetejuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Tanjung Batu Seberang
OGAN ILIR, gmjnews.co.id--Pemerintah Desa tanjung batu seberang kecamatan tanjung batu, selasa, 1 November 2025 , Pukul 09.00 Wib, bertempat di Kantor Desa tanjung batu seberang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni pembahasan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa M Robi. Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Bisnis Asisten Koperasi Desa, P3MD, pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Para Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani dan usaha kecil di desa.
Musdessus dibuka oleh Ketua BPD ,. Dalam sambutanya ia menegaskan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama untuk mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat desa"Ucapnya
Sementara, Kepala Desa tanjung batu seberang ,. dalam sambutannya menyampaikan latar belakang diadakannya musyawarah khusus ini, yaitu adanya kewajiban pengembalian pinjaman yang telah diterima Koperasi Desa Merah Putih dari lembaga pembiayaan mitra, yang memerlukan dukungan dan persetujuan seluruh unsur masyarakat desa"Ungkapnya
Kapolsek tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,.. melalui bhabinkamtibmas Aipda Bakarudin menyampaikan Setelah melalui proses diskusi yang terbuka, seluruh peserta musyawarah menyepakati untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
"Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk partisipasi anggota koperasi dan masyarakat desa untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif yang menjadi sumber pendapatan koperasi"Ungkapnya
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, disertai harapan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa tanjung batu seberang menuju desa yang mandiri dan sejahtera"Tambah Aipda Bakarudin.