Palemban, gmjnews.co.id- Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Radial Palembang, Selasa, (4/6/2024).
Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono mengharapkan kegiatan ini akan membawa rekomendasi dan langkah-langkah yang berguna bagi pembangunan negara khususnya di Sumsel.
Menurutnya, banyak masalah-masalah yang terjadi terkait pertanahan antara lain kebutuhan tata ruang, aturan reforma agraria, perizinan, sengketa tanah, izin lokasi, dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan Pemerintahan.
"Saya berharap GTRA dapat menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah perhutanan dan lahan dan tanah-tanah yang merupakan aset negara dengan Batas-batas agraria dapat dikelola dengan baik," Ujarnya.
Supriono katakan GTRA memiliki anggota yang terdiri dari Pemprov, TNI, Polri, dan kejaksaan, diharapkan akan terus meningkatkan dan kolaborasi antar anggotanya dengan lebih spesifik dalam menghadapi persoalan agraria di masa mendatang.
"Atas nama Pemprov Sumsel mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga dapat memberikan pandangan dan pengetahuan reforma agraria. Semoga hasil rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, "tandasnya.
Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati, katakan gugus tugas GTRA telah didirikan sejak tahun 2018. Rapat ini merupakan rangkaian awal memulai kegiatan GTRA. Sesuai tema kegiatan ini adalah momentum sinergi antara pemerintah daerah. Ia berharap Pemprov Sumsel dapat memasukan program reforma agraria di RPJMD dan mengalokasikan anggaran pendapatan daerah.
"Dalam pelaksanaan tugas masing-masing bagian. Kami berharap kapasitas GTRA akan semakin kuat dalam bersinergi, berkolaborasi dan mengimplementasikan tugasnya sesuai aturan berlaku, " Katanya.
Diharapkan proses setiap anggota dan satgas memberikan masukan-masukan kegiatan untuk menunjang dan mencapai potensi daerah dan merupakan titik awal dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi yang semakin kuat.
Kemudian 17 kab/kota di Sumsel diharapkan dapat didorong dan dilakukan pendampingan dan tetap terkait agraria sehingga program GTRA dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
"Kami berharap rakor ini memunculkan gagasan dengan masukan dari para narasumber dan juga arahan dari Gubernur Sumsel, " Ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor GTRA Sumsel sekaligus Kabid Penataan dan pemberdayaan BPN Sumsel, Kelik Budiono, A. Ptnh., MM., melaporkan tema kegiatan ini yaitu percepatan reforma agraria melalui sinergitas dan kolaborasi untuk menjamin pembangunan keberlanjutan dan berdampak di Provinsi Sumsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan membangun pemahaman bersama dalam Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mendukung percepatan reforma agraria sesuai perpres No 62 Tahun 2023,"jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu 4 dan 5 Juni 2026 dan diikuti oleh 67 peserta anggota GTRA. Secara pleno satgas terdiri atas penataan aset, inventarisasi dan penyelesaian konflik, dan penanganan aset, dan dilakukan diskusi pada masing-masing aset dan semua memberikan usulan.
"Semoga melalui kegiatan ini akan muncul gagasan yang diikuti dari masukan dari setiap peserta dan mengusulkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, "pungkasnya.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, M.H. (Ril/Red)
Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono mengharapkan kegiatan ini akan membawa rekomendasi dan langkah-langkah yang berguna bagi pembangunan negara khususnya di Sumsel.
Menurutnya, banyak masalah-masalah yang terjadi terkait pertanahan antara lain kebutuhan tata ruang, aturan reforma agraria, perizinan, sengketa tanah, izin lokasi, dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan Pemerintahan.
"Saya berharap GTRA dapat menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah perhutanan dan lahan dan tanah-tanah yang merupakan aset negara dengan Batas-batas agraria dapat dikelola dengan baik," Ujarnya.
Supriono katakan GTRA memiliki anggota yang terdiri dari Pemprov, TNI, Polri, dan kejaksaan, diharapkan akan terus meningkatkan dan kolaborasi antar anggotanya dengan lebih spesifik dalam menghadapi persoalan agraria di masa mendatang.
"Atas nama Pemprov Sumsel mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga dapat memberikan pandangan dan pengetahuan reforma agraria. Semoga hasil rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, "tandasnya.
Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati, katakan gugus tugas GTRA telah didirikan sejak tahun 2018. Rapat ini merupakan rangkaian awal memulai kegiatan GTRA. Sesuai tema kegiatan ini adalah momentum sinergi antara pemerintah daerah. Ia berharap Pemprov Sumsel dapat memasukan program reforma agraria di RPJMD dan mengalokasikan anggaran pendapatan daerah.
"Dalam pelaksanaan tugas masing-masing bagian. Kami berharap kapasitas GTRA akan semakin kuat dalam bersinergi, berkolaborasi dan mengimplementasikan tugasnya sesuai aturan berlaku, " Katanya.
Diharapkan proses setiap anggota dan satgas memberikan masukan-masukan kegiatan untuk menunjang dan mencapai potensi daerah dan merupakan titik awal dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi yang semakin kuat.
Kemudian 17 kab/kota di Sumsel diharapkan dapat didorong dan dilakukan pendampingan dan tetap terkait agraria sehingga program GTRA dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
"Kami berharap rakor ini memunculkan gagasan dengan masukan dari para narasumber dan juga arahan dari Gubernur Sumsel, " Ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor GTRA Sumsel sekaligus Kabid Penataan dan pemberdayaan BPN Sumsel, Kelik Budiono, A. Ptnh., MM., melaporkan tema kegiatan ini yaitu percepatan reforma agraria melalui sinergitas dan kolaborasi untuk menjamin pembangunan keberlanjutan dan berdampak di Provinsi Sumsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan membangun pemahaman bersama dalam Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mendukung percepatan reforma agraria sesuai perpres No 62 Tahun 2023,"jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu 4 dan 5 Juni 2026 dan diikuti oleh 67 peserta anggota GTRA. Secara pleno satgas terdiri atas penataan aset, inventarisasi dan penyelesaian konflik, dan penanganan aset, dan dilakukan diskusi pada masing-masing aset dan semua memberikan usulan.
"Semoga melalui kegiatan ini akan muncul gagasan yang diikuti dari masukan dari setiap peserta dan mengusulkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, "pungkasnya.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, M.H. (Ril/Red)