Kepala DPMD Ogan Ilir Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award
OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Kesra bersama Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Kabag Hukum dan Kabag Keuangan Setda Pemkab Ogan Ilir menghadiri malam Anugera Paralegal Justice Award, di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Kepala Desa Tanjung Dayang Utara, Farhan Fahruddin, SP mendapat anugrah NON LITIGATION PEACEMAKER (JURU DAMAI) pada acara paralegal Justice Award 2024 dari Pemerintah Pusat.
Paralegal Justice Award merupakan anugrah atau penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI bagi para Kepala Desa yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah non legitasi atau di luar pengadilan.
"Sebelum sampai dipuncak ini, Farhan mengikuti pemberkasan hasil seleksi dari unsur bagian hukum setda dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Tak hanya Kades Tanjung Dayang Utara, Kades Beti Kec. Indralaya Selatan dan Kades Tanjung Atap Kec. Tanjung Batu juga lulus ditahap seleksi tingkat Provinsi Sumsel oleh kanwil kumham.
"Kemudian ketiga Kades ini mengikuti seleksi tingkat Nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan terpilih satu untuk Kabupaten Ogan Ilir yaitu Kepala Desa Tanjung Dayang Utara," .
Dari Provinsi Sumatera Selatan, Farhan tidak sendiri melainkan bersama 3 kabupaten/kota se Sumsel
"Paralegal Justice Award menghasilkan Desa dan Kelurahan yang tujuannya untuk menciptakan Desa Sadar hukum," (Ril/Red)