OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Diduga penggunaan dana BOS MI Al Hijrah Sejangko 2 tahun 2022 sebesar 92 juta rupiah, tak terealisasi sehingga kuat dugaan uang tersebut dikorupsi oleh oknum Kepala Madrasah. Hal tersebut berdasarkan informasi dari sumber yang minta namanya dirahasiakan.
“Untuk dana BOS mulai dari rehab gedung tidak ada, pramuka tidak ada, termasuk uang untuk kegiatan tidak ada, yang ada cuma yang direalisasikan untuk gaji guru, namun sampai sekarang pun diduga masih ada gaji guru yang belum dibayar” Kata sumber, sabtu (9/3/2024)
Dijelaskannya, pada tahun 2023 Kepala Madrasah yang lama bernama Mualimin namun sekarang diberhentikan oleh Ketua Yayasan Al-Hijrah yaitu pak Umar, sehingga saat ini Kepala Yayasan dan Kepala Madrasah rangkap jabatan, dan dijabat oleh umar.
“Alasan pemberhentian Kepala madrasah yang lama (Mualimin) tersebut diduga kuat adalah takut dilaporkan kepihak berwajib karena diduga mualimin telah melakukan pemalsuan tanda tangan.
“semua tanda tangan guru diduga telah dipalsukan” Kata sumber.
Kemudian, masih kata sumber, “pada bulan Januari sampai Juni 2023 dana bos untuk MI AL-HIJRAH tidak bisa dicairkan karena SPJ Dans BOS bermasalah ,dan akhirnya pada bulan juli 2023 kepala Madrasah (mualimin) diganti oleh pak Umar, setelah itu pada bulan Nopember dana bos tahab satu baru bisa dicairkan oleh kepala sekolah yang baru (pak Umar), dan ternyata SPJ dana Bos tahab satu indikasi korupsinya lebih parah lagi ,karena ditemukan pada daftar gaji guru pak Umar dan anaknya pada bulan januari sampai juni menerima gaji padahal waktu bulan Januari sampai Juni pak umar dan anaknya belum mengajar ,tapi di SPJ dana Bos Mereka sudah menerima gaji.
“pada tahun 2023 dari bulan januari hingga oktober guru belum menerima gaji, namun pada bulan november 2023 cair uang sejumlah 45 juta dibayar dengan gaji katanya tahap kedua, namun setelah dicek ke kemenag di mapenda langsung ke palembang ternyata tahap pertama
Jadi tahap kedua sudah tanda tangan, tahap pertama belum, kemudian cair lagi uang pada awal desember, katanya tahap pertama, kemudian tanda tangan untuk spj daftar penerima gaji, dan parahnya lagi ada guru yang tidak ngajar namun dimasukkan lagi, sehingga dari delapan orang guru jadi sembilan orang guru, jadi kami berharap kepada Kemenag,kepala madrasah dipanggil serta diperiksa untuk mempertanggung jawabkan SPJ Dana Bos tahun 2023 kalau perlu diselesaikan ke jalur hukum” Ujarnya
Ditambahkannya, “Untuk penggunaan dana Bos madrasah, dalam hal ini katagori rehab ringan seperti mengecat ruang kelas madrasah pada tahun 2023 belum selesai, setelah ada pencairan lagi , sekarang baru dicat, namun pembelian Cat dan upah pekerja mengecat menggunakan dana bos tahun 2024 sedangkan dana Bos tahun 2023 diduga hanya digunakan untuk membeli seng madrasah sebanyak empat keping” Terangnya.
Belum lagi soal buku bahan ajaran menurutnya buku tersebut tidak dibelikan, sehingga buku bahan ajaran dalam hal ini buku kurikulum merdeka tidak ada, yang ada cuma buku kurikulum 2013.
Masih banyak yang tidak sesuai dari madrasah ini, seperti pembuatan lapangan bulutangkis hanya menggunakan menggunakan semen dan pasir saja tidak menggunakan batu bata sehingga sekarang kondisinya sudah hancur dan remuk, masih banyak sekali dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut, oleh karena itu mohon segera ditindaklanjuti dan di proses ke jalur hukum, karena diduga telah menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi”, Harapnya.
Sementara itu kepala kantor kementerian negara (Kemenag) kabupaten Ogan Ilir Arkan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan, dan sudah memerintahkan Kabit MI untuk segera memanggil kepala yayasan Senin besok dan masalah kemana kemana nya itu bukan urusan kemenag lagi mungkin urusan yang berwajib.
“Kami selaku kemenag hanya memberikan teguran,dan pembinaan terkait masalah di MI Alhijrah, Senin besok kita akan panggil kepala yayasan untuk dipintak keterangan mana yang salah dan mana yang benar Menurut sumber berita yang kami terima”ungkap arkan. (Red)