OGAN ILIR,gmjnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) gelar Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan ilir atas Raperda RPJMD Kabupaten Ogan ilir Tahun 2021 - 2026 dan dilanjutkan dengan Pembentukkan Pansus DPRD, bertempat diruang rapat paripurna DPRD KPT tanjung senai Indralaya, Senin, (05/07/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh wakil Ketua Ahmad Syafe’i S.Sos.,M.Si, didampingi Wakil Ketua Wahyudi,ST, Ketua Badan Kehormatan Basri M. Zahri S.Pd.,M.Si serta Anggota DPRD yang terhormat dengan melaksanakan protocol kesehatan
Hadir Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, Sekda H. Mukhsin Abdullah, para Asisten Bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Lingkup Kab. Ogan Ilir. Hadir Juga Sekretaris DPRD Kab. Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar.S.IP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto,MKM, Kasubag Protokol Hj. Saadah,, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Kasubag Hukum dan Perundang undangan Yuliana,SH.,MH, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen Staf Legislasi Dadang dan Sari Safrina.
Dalam penyampaian nota penjelasannya, Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH Menyampaiankan tentang visi misi yang dijabarkan dalam beberapa program rencana pembangunan menengah 5 tahun kedepan.
Untuk itu nota penjelesan ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, dijabarkan melalui panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD yang bertujuan untuk pendalaman terhadap seluruh lini/sector pembanguan di kab.ogan ilir mulai dari tata kelolah pemerintahan, pendidikan , kesehatan bidang ekonomi kesejahteraan rakyat, tentang investrasi dan kemanan
usai penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kab. Ogan Ilir, Selanjuntnya dlakukan pembentukan Pansus DPRD yang terdiri dari 4 Pansus. (Ril/Red)