Terapkan Protokol Kesehatan, KPU OI Lakukan Pelipatan Kertas Surat Suara

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) mulai melakukan proses dan juga penyortiran serta pelipatan kertas surat suara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang, Senin (23/11/2020).

Ketua KPU OI Massuryati mengatakan bahwa proses pelipatan surat suara ini menggunakan sistem swakelola yakni dengan melibatkan para staf honorer di KPUD OI dan sebagian masyarakat, adapun total kertas suara yang dicetak sebanyak 304.540 lembar sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% per TPS dan sekitar 2 ribuan kertas untuk pemungutan suara ulang.

"Untuk jumlah petugas pelipat sebanyak 30 orang dan harus selesai dalam waktu 3 hari saja berlaku hari ini hingga tanggal 25 November 2020, para petugas juga tidak boleh merokok dan tidak boleh menggunakan handphone selama pengerjaan (diberikan jam istirahat)" Kata Massuryati.

Dijelaskannya, "Karena Pilkada tahun ini kita sedang dalam pandemi covid-19, maka proses pelipatan ini dilakukan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Para petugas pelipat harus menggunakan APD (masker), dan diukur suhu tubuhnya, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer serta duduk pun tetap menjaga jarak. Setiap proses dan setiap tahapan pilkada diawasi oleh keamanan dari polres OI, TNI (pewira penghubung) dan Bawaslu OI” Terangnya.

Sementara itu, Idris, SHI selaku perwakilan dari Bawaslu OI menyampaikan bahwa KPU OI dan para petugas pelipatan kertas surat suara ini harus mematuhi himbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kedatangan kami ini untuk mengawasi proses pelipatan ini, dan harus sesuai dengan prokes dan memastikan bahwa tidak adanya pergantian petugas pelipat yakni petugas harus sesuai dengan data absensi yang telah ditetapkan. Kamipun bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa para petugas pelipat ini pada saat keluar dari ruangan nanti guna memastikan bahwa tidak ada yang membawa kertas surat suara” Imbuhnya. (Ani/Di2/Red)